Akurat Logo

Tarif Transportasi Umum Jakarta Naik, Syarat Ini Diminta Dipenuhi

Okto Rizki Alpino | 4 Oktober 2026, 10:00 WIB
Tarif Transportasi Umum Jakarta Naik, Syarat Ini Diminta Dipenuhi
Penumpang sedang naik Bus TransJakarta.

AKURAT.CO Rencana kenaikan tarif transportasi umum di Jakarta dinilainmasih wajar, selama dibarengi peningkatan kualitas pelayanan.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, mengatakan, tarif angkutan umum di sejumlah daerah penyangga Jakarta bahkan sudah berada di atas Rp4.000, meski upah minimum di daerah tersebut lebih rendah dibandingkan Jakarta.

“Kalau tarif naik, tidak apa-apa. Di luar Jakarta, tarif angkutan umum yang sejenis sudah di atas Rp4.000, padahal UMR mereka lebih rendah dibandingkan Jakarta,” kata Djoko saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).

Namun, dia menegaskan kenaikan tarif harus diikuti pembenahan layanan. Salah satunya dengan memastikan jalur khusus bus TransJakarta tetap steril dari kendaraan lain.

Djoko menilai pengawasan jalur bus tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperkuat pengawasan melalui kamera yang terintegrasi dengan sistem tilang elektronik atau ETLE.

“Sekarang lebih baik menggunakan sistem yang ada, misalnya memasang kamera yang terhubung dengan sistem ETLE. Kalau ada yang melanggar, langsung ditindak. Ini persoalan sistem,” ujarnya.

Selain kualitas layanan, Djoko mendorong pemerintah meningkatkan kapasitas transportasi umum.

Dia menyebut sekitar sepertiga masyarakat yang masuk Jakarta saat ini telah menggunakan angkutan umum, sementara sisanya masih mengandalkan kendaraan pribadi.

Karena itu, kapasitas KRL, LRT Jabodebek, MRT, TransJabodetabek, TransJakarta, dan moda transportasi lainnya dinilai perlu terus ditambah.

“Kalau sekarang ada 18 rangkaian, harus ditambah,” katanya.

Menurut Djoko, penambahan kapasitas juga harus dibarengi penguatan konektivitas dari kawasan permukiman menuju stasiun atau simpul transportasi.

Dia menyebut terdapat sekitar 127 kawasan perumahan di Jakarta dan Jabodetabek yang berpotensi menjadi sumber pengguna transportasi umum. Namun, sebagian penghuni membutuhkan layanan penghubung yang lebih nyaman dan privat.

Djoko mengusulkan layanan penghubung dari kawasan perumahan menuju pusat kegiatan di Jakarta. Layanan tersebut dapat beroperasi satu hingga dua perjalanan pada pagi hari dengan tarif sekitar Rp25.000.

“Rp25.000 itu masih murah dibandingkan menggunakan taksi yang bisa mencapai sekitar Rp200.000 sekali perjalanan,” ujarnya.

Sementara untuk kawasan permukiman kelas menengah dan bawah, pemerintah diminta memperbanyak layanan feeder menuju stasiun KRL, LRT, MRT, maupun simpul transportasi lainnya.

Djoko juga mendorong perluasan jalur khusus bus. Menurutnya, kajian mengenai jalur angkutan umum pada jalan nasional yang masuk wilayah perkotaan telah dilakukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Ia mengatakan jalur khusus angkutan umum di jalan tol juga dapat dipertimbangkan pada jam-jam sibuk untuk meningkatkan kecepatan dan daya tarik transportasi publik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini 4 Oktober 2026: Saatnya Lebih Percaya Diri, Tapi Jangan Terburu-buru

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.