Lima Langkah Nyata Pemprov Kalsel Bersatu Padu Padamkan Karhutla

AKURAT.CO Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga 28 Agustus 2026 mencapai 2.083 kejadian dengan luas lahan terdampak 10.095,14 hektare.
Pemerintah memperkuat penanganan melalui pemadaman, pembasahan lahan gambut, patroli, edukasi, penegakan hukum, hingga kolaborasi lintas sektor.
Berdasarkan data BPBD Provinsi Kalsel yang bersumber dari SIPONGI Kementerian Kehutanan dengan dukungan pemantauan satelit NASA-MODIS, NASA-SNPP, dan NASA-NOAA20, tercatat 13.726 titik hotspot hingga 28 Agustus 2026.
Banjarbaru menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak, yakni 421 kejadian. Sementara itu, Kabupaten Banjar mencatat luas lahan terdampak terbesar, mencapai 2.285,72 hektare.
Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencegah munculnya kembali titik api, terutama di kawasan gambut.
Kepala BPBD Provinsi Kalsel, Ronny Eka Saputra, mengatakan, pengendalian karhutla membutuhkan pemantauan berkelanjutan dan penanganan terpadu.
“Pengendalian karhutla membutuhkan pemantauan yang berkelanjutan dan penanganan secara terpadu. Setiap perkembangan di lapangan perlu menjadi perhatian agar potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti,” kata Ronny, Minggu (30/8/2026).
Baca Juga: Moto3 Aragon: Maximo Quiles Juara, Veda Ega Pratama Gagal Amankan Poin dengan Finis di P20
Perkuat Pembasahan Lahan Gambut
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, pada 28 Agustus 2026 turun langsung memantau titik api dan sumber air di kawasan Guntung Damar, Banjarbaru.
Menurut Muhidin, karakteristik lahan gambut membuat bara api dapat bertahan di bawah permukaan meski api terlihat telah padam.
“Ini daerah gambut. Daerah gambut ini panas, baranya masih ada. Kalau terbang terbawa angin, nanti mampir lagi ke tempat yang kering dan terbakar lagi,” ujarnya.
Pemprov Kalsel kemudian memperkuat pasokan air menuju Embung Jokowi dengan membersihkan saluran dari Cindai Alus agar air dapat mengalir dan mengisi embung.
“Kalau tidak diisi, nanti kita kekurangan air. Mudah-mudahan air ini bisa secepat mungkin mengalir ke sini, sehingga heli mudah mengambil air,” kata Muhidin.
Polda Kalsel juga menerapkan metode pembasahan menggunakan pipa yang ditanam hingga sekitar dua meter ke dalam gambut. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan metode tersebut dilakukan bekerja sama dengan GAPKI.
“Kita mencoba bekerja sama dengan GAPKI menggunakan alat pipa ini. Pipa kita masukkan ke dalam gambut, kurang lebih dua meter, kemudian bagian atasnya kita padamkan. Selang ini kita alirkan sampai ke dalam,” jelasnya.
Sekitar 50 unit pipa disiapkan untuk memperluas penerapan metode tersebut. Hasil awal menunjukkan titik api yang ditangani tidak kembali muncul hingga siang hari.
Edukasi Masyarakat Diperkuat
Selain penanganan di lapangan, pemerintah memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel Muhamad Muslim mengatakan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi terkait pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Dalam rangka mengomunikasikan, menginformasikan, dan mengedukasikan masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla, kita sangat mengoptimalkan semua peranan media yang kita punya, termasuk media-media lainnya,” katanya.
Informasi mengenai titik rawan kebakaran, kondisi udara, layanan kesehatan, pemadaman, hingga langkah pencegahan disebarluaskan melalui berbagai kanal untuk mendorong masyarakat ikut melakukan mitigasi.
Baca Juga: Kejelasan Norma dan Pembagian Kewenangan Jadi Titik Rawan RUU Perampasan Aset
Penegakan Hukum
Pemerintah juga menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyebut terdapat sekitar 40 pihak di Kalimantan yang berkaitan dengan penanganan kasus karhutla. Sebanyak 11 perusahaan di antaranya terindikasi berada di Kalsel.
“Di Kalimantan Selatan terindikasi ada 11 perusahaan. Ini tidak bisa lagi kita tolerir dalam keadaan seperti sekarang,” tegas Jumhur.
Selain sanksi, pemerintah menyiapkan kewajiban pemulihan lingkungan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.
Hingga 2026, sekitar 30 perusahaan disebut berproses terkait dugaan pembakaran, dengan potensi kewajiban sekitar Rp5 triliun untuk kerugian negara dan hampir Rp10 triliun untuk biaya pemulihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat





