DPRD DKI Jakarta Usul Bansos Keluarga Pelaku Tawuran Dicabut

AKURAT.CO Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi hingga mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anaknya terbukti terlibat tawuran.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat tanggung jawab orang tua dalam mengawasi anak.
Justin menilai penanganan tawuran selama ini belum memberikan efek jera. Karena itu, diperlukan kebijakan yang menyentuh peran keluarga, mengingat bansos berasal dari uang pajak masyarakat.
"Kalaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program sekolah gratis hingga kuliah, jika orang tua tidak bekerja sama memastikan anaknya belajar dengan baik, maka semua program itu akan sia-sia," kata Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menilai keluarga penerima bansos yang membiarkan anaknya terlibat tawuran patut dievaluasi kelayakannya sebagai penerima bantuan.
"Orang tua yang tidak menjalankan tanggung jawabnya sehingga anaknya terlibat tawuran, sementara keluarganya menerima bantuan sosial yang berasal dari uang pajak masyarakat, patut dievaluasi kelayakannya menerima bansos. Setiap keluarga memiliki kewajiban menjaga perilaku anggota keluarganya," ujarnya.
Menurut Justin, usulan tersebut juga dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap tingginya angka pengangguran di Jakarta yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia.
Ia menilai transformasi Jakarta menjadi kota berbasis jasa dan teknologi menuntut tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
"Lulusan SMA ke bawah semakin sulit terserap di dunia kerja. Karena itu, anak-anak harus dipastikan memperoleh pendidikan yang baik dan terhindar dari kenakalan remaja," katanya.
Justin juga menyoroti masih maraknya keterlibatan anak di bawah umur dalam tawuran.
Ia menyinggung kasus remaja berusia 14 tahun di Jakarta Timur yang masih berada di luar rumah hingga dini hari sebelum terlibat aksi kekerasan.
"Pertanyaannya, orang tuanya ke mana?" ujarnya.
Baca Juga: DPR: Setiap Rupiah APBN 2027 Harus Kembali untuk Kesejahteraan Rakyat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









