Penyelundupan 15 Gram Sabu ke Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Area Kemaluan

AKURAT.CO Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 gram yang dibawa seorang pengunjung wanita berinisial TMA, Kamis (21/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di area pemeriksaan wanita P2U sekitar pukul 14.26 WIB.
Petugas perempuan bernama Ochtavianti saat itu tengah melaksanakan pemeriksaan badan sesuai standar operasional prosedur.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengatakan, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung tersebut saat proses pemeriksaan berlangsung.
“Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung berinisial TMA. Kecurigaan semakin menguat ketika pengunjung tersebut berupaya menghalang-halangi tangan petugas saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wahyu, Jumat (22/5/2026).
Berkat kewaspadaan dan ketelitian petugas, pemeriksaan kemudian dilakukan lebih intensif dan humanis oleh petugas perempuan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.
“Sabu yang dibawa pengunjung itu disembunyikan pada area kemaluan pengunjung,” kata Wahyu.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Iklim Investasi usai Surat Kadin China ke Presiden Prabowo
Ia menambahkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut juga tidak terlepas dari peran intelijen pemasyarakatan.
Sebelumnya, petugas telah menerima informasi terkait dugaan rencana penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang masuk ke area layanan kunjungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Salemba, Desman, mengatakan setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan pengunjung beserta barang bukti untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pengunjung wanita tersebut diketahui akan mengunjungi IPA, warga binaan yang masih menjalani masa hukuman dalam kasus narkotika,” ungkap Desman.
Ia menegaskan pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara petugas pengamanan, petugas pemeriksaan, serta intelijen pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Desman menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap seluruh lalu lintas kunjungan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









