Dinas PTSP dan Citata Jakarta Harus Diperiksa Soal Izin Pembangunan dan Kelayakan Gedung Terra Drone

AKURAT.CO Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta diminta untuk diperiksa terkait kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Ongen Sangaji, mengatakan pemeriksaan harus dilakukan karena penerbitan izin pembangunan dan kelayakan gedung tanpa memastikan unsur keselamatan pekerja. Dia menilai, standar keamanan di gedung tersebut jauh dari SOP yang seharusnya diterapkan.
Menurutnya, banyaknya korban jiwa menunjukkan adanya pengabaian terhadap standar keselamatan, termasuk akses penyelamatan saat terjadi musibah. Dia menyebut, kebakaran ini mirip dengan insiden serupa yang terjadi di kawasan Glodok beberapa waktu lalu, yang juga menyoroti lemahnya pengawasan perizinan.
Baca Juga: Diduga Ada Kelalaian Sistemik di Balik Kebakaran Gedung Terra Drone
"Perizinan gedung oleh PTSP dan Citata sangat jelas tidak memikirkan keselamatan pengguna," kata Ongen di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Karena itu, dia meminta Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) yang memasukkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) sebagai bagian dari proses perizinan kelayakan gedung.
Baca Juga: Gedung Terra Drone Terbakar, Pemprov Jakarta Diminta Bentuk Pansus Kebakaran
Dia menilai, Gulkarmat harus memiliki kewenangan mengeluarkan sertifikasi bagi petugas keamanan gedung agar mereka mampu melakukan pencegahan dini.
Selain itu, dia juga menyarankan agar pengelola gedung menyediakan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk penanganan awal sebelum tim Gulkarmat tiba di lokasi.
Mengutip data Gulkarmat, terdapat 694 gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi unsur keselamatan kebakaran. "Rawan kebakaran," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






