Gedung Terra Drone Punya IMB dan SLF, Tapi Tak Penuhi Standar Keselamatan

AKURAT.CO Gedung Terra Drone yang terbakar pada Selasa (9/12/2025), tercatat memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Namun, fasilitas keselamatan yang seharusnya mengikuti standar SLF, diduga tidak dijalankan di lapangan.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) Jakarta, Vera Revina Sari, mengatakan gedung itu sudah mengantongi IMB sejak 2014 dan SLF sejak 2015. Pada masa itu, seluruh proses penerbitan izin berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
"Di catatan kami Pusdatin CKTRP, Gedung Terra Drone ini memiliki IMB yang terbit tahun 2014 dan SLF yang terbit tahun 2015. Penerbitan kedua izin tersebut masih oleh Dinas PMPTSP," kata Vera saat dikonfirmasi, Rabu (10/12/2025).
Baca Juga: Manajemen Terra Drone Pastikan Bantu Keluarga Korban Kebakaran
Vera menjelaskan, penerbitan SLF ikut menetapkan area-area yang harus dibiarkan kosong sebagai jalur penyelamatan ketika terjadi kebakaran atau bencana lainnya. Jalur evakuasi itu tidak boleh ditutup, dihalangi, atau digunakan sebagai tempat menyimpan barang. Namun, kondisi lapangan kerap jauh dari aturan.
Menurut dia, banyak gedung mengisi area yang semestinya menjadi jalur evakuasi dengan berbagai barang karena dianggap sebagai ruang tak terpakai. Dalam beberapa temuan, pintu darurat bahkan dikunci.
"Mungkin terlihat seperti ruang yang nganggur. Ada juga yang pintu daruratnya dikunci. Ke depan, kami akan lebih intensif lagi memonitor apakah standar-standar dalam SLF sudah terpenuhi di lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menilai kebakaran yang menewaskan 22 orang itu menunjukkan lemahnya kepatuhan terhadap standar keselamatan bangunan. Dia menegaskan, bencana itu tidak akan terjadi jika seluruh aturan dipatuhi.
Baca Juga: Imbas Kebakaran Terra Drone, Pramono Cek Aspek Keselamatan Seluruh Gedung di Jakarta
"Problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan pasti tidak terjadi. Ini kan pasti dibangun tanpa aturan. Kalau saya lihat struktur dan sebagainya pasti mereka melanggar aturan," ujar Pramono di kawasan Senayan, Rabu (10/12/2025).
Dia menyoroti minimnya fasilitas penyelamatan dan buruknya tata ruang gedung. Dia menyebut ukuran tangga yang terlalu kecil sebagai salah satu faktor yang membuat banyak karyawan tidak bisa menyelamatkan diri ketika api membesar.
"Karena apa? Tangganya kecil banget, dan itu yang menyebabkan beberapa orang tidak bisa turun ke bawah," kata Pramono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








