DPRD Jakarta Masih Bahas Revisi Tunjangan Rumah Rp70 Juta per Bulan

AKURAT.CO DPRD Provinsi Jakarta memastikan revisi aturan mengenai tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp70 juta per bulan masih dalam tahap pembahasan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Jakarta, Basri Baco, belum ada angka pasti yang disepakati.
"Belum, masih dalam proses. Sabar. Nanti kalau cepat-cepat keburu salah lagi, dewan yang kena kesalahan," katanya, di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/9/2025).
Baca Juga: Aliansi Warga Desak PAN Copot Bebizie Sri Mulyati dari Kursi DPRD Jakarta
Baco mengatakan, seluruh fraksi telah sepakat melakukan evaluasi terhadap tunjangan rumah.
Namun, dia mengingatkan bahwa prosesnya tidak bisa berlangsung cepat karena keputusan akhir tetap melibatkan Pemerintah Provinsi Jakarta dan kementerian terkait.
"Semua tunjangan dewan itu bukan ditetapkan oleh dewan. Yang menetapkan adalah pemerintah, gubernur dan Kementerian Keuangan," ujarnya.
Baca Juga: Filosofi Keamanan, Halte Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta
Baco menambahkan, pembahasan dilakukan hati-hati agar aturan baru tidak perlu direvisi kembali.
"Lebih baik disiapkan matang-matang supaya lengkap," katanya.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) mendatangi Gedung DPRD Jakarta pada Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: Tunjangan Perumahan DPRD Jakarta Rp70 Juta per Bulan, Pramono Anung Diminta Segera Evaluasi
Dalam pertemuan itu, AMPSI menyoroti isu utama yakni transparansi tunjangan anggota DPRD Jakarta.
Diketahui, tunjangan perumahan untuk pimpinan DPRD Jakarta ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sedangkan anggota DPRD Jakarta menerima Rp70,4 juta per bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








