Akurat

Sosok Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI yang Ditemukan Tewas di Bekasi Setelah Diculik

Shalli Syartiqa | 22 Agustus 2025, 17:16 WIB
Sosok Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI yang Ditemukan Tewas di Bekasi Setelah Diculik

AKURAT.CO Mohamad Ilham Pradipta, seorang kepala cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) berusia 37 tahun, ditemukan meninggal dunia di Bekasi setelah menjadi korban penculikan​.

Kasus pembunuhan kepala cabang BRI ini mengguncang publik karena kepergiannya yang tragis dan menyisakan banyak misteri.

Sehubungan dengan itu, berikut kronologi dan profil Mohamad Ilham Pradipta.

Profil Mohamad Ilham Pradipta

Mohamad Ilham Pradipta dikenal sebagai sosok pimpinan yang muda, berprestasi, dan memiliki hubungan yang baik dengan rekan kerjanya.

Ia menjabat sebagai kepala cabang BRI di Jakarta, tepatnya Kepala Cabang BRI Cempaka Putih.

Menurut adik iparnya, Intania Rizky Utami, selama hidupnya Ilham tidak pernah memiliki musuh dan tidak pernah bercerita tentang masalah yang mengancam nyawanya.

Kronologi Penculikan dan Penemuan Jasad

Penculikan Mohamad Ilham Pradipta terjadi pada Rabu (20/8/2025), di area parkir sebuah supermarket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Rekaman kamera CCTV menunjukkan Ilham keluar dari sebuah bangunan menuju mobilnya yang berwarna hitam saat hujan rintik-rintik.

Saat ia hendak masuk ke dalam mobilnya, sekelompok orang tiba-tiba keluar dari mobil MPV putih yang terparkir di sebelahnya dan meringkusnya.

Meskipun sempat melakukan perlawanan, Ilham kalah jumlah dan dipaksa masuk ke mobil putih tersebut.

Pada saat penculikan, Ilham sedang menghadiri pertemuan secara offline dengan pihak Lotte Grosir.

Sehari setelah penculikan, pada Kamis (21/8/2025), jasad Ilham ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, tepatnya di sebuah area sepi yang jauh dari permukiman warga.

Jasadnya ditemukan dalam kondisi tragis, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban.

 

Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa penculikan dan pembunuhan Ilham direncanakan dengan sadis, bukan sekadar perampasan.

Jenazah Mohamad Ilham Pradipta dimakamkan pada Kamis malam (21/8/2025), di TPU Situgede, Bogor Barat, di samping makam kedua orang tuanya.

Hasil Autopsi dan Penyelidikan Kepolisian

Hasil autopsi menunjukkan bahwa penyebab kematian Mohamad Ilham Pradipta diduga karena benturan benda tumpul.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigadir Jenderal Polisi Prima Heru Yulihartono, menyatakan bahwa tidak ada indikasi perlawanan dari korban.

Korban juga diduga mengalami kekurangan oksigen dengan kemungkinan adanya tekanan pada tulang leher dan dada yang menyebabkan kesulitan bernapas.

Pemeriksaan toksikologi juga dilakukan untuk mengetahui apakah ada dugaan korban diracun, namun hasilnya belum keluar.

Jenazah Ilham langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai bagian dari penyelidikan.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku penculikan dalam waktu 1x24 jam setelah penemuan jasad Ilham.

Para pelaku yang ditangkap adalah eksekutor lapangan.

Mereka diidentifikasi dengan inisial AT, RS, dan RAH yang ditangkap di Jalan Johar Baru III No. 42, Jakarta Pusat, sementara inisial RW ditangkap saat mencoba melarikan diri di bandara NTT.

Namun, satu pelaku lain yang diduga sebagai eksekutor utama masih buron.

Hingga saat ini, motif di balik penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta belum diungkap secara resmi oleh polisi.

Polisi masih mendalami apakah kasus ini berkaitan dengan pekerjaannya di perbankan, masalah pribadi, atau motif lain yang lebih kompleks.

Direktur Utama Bank BRI, Hery Gunardi, menyatakan keprihatinannya dan sedang menunggu kabar lebih lanjut dari polisi mengenai keterkaitan insiden ini dengan penagihan atau hal lain.

Keluarga korban juga mencurigai adanya pihak yang membuntuti Ilham sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Kasus ini masih menjadi tragedi besar yang menyisakan banyak tanda tanya, dan publik menantikan jawaban atas misteri pembunuhan kepala cabang BRI ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.