Akurat

Polisi: Kandungan Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Masih Berusia 4 Bulan

Dwana Muhfaqdilla | 23 April 2024, 17:33 WIB
Polisi: Kandungan Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Masih Berusia 4 Bulan

AKURAT.CO Polisi mengungkapkan kandungan wanita hamil berinisial RN yang tewas di Ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara masih berusia empat bulan.

"Kalau taksiran dari tersangka itu kurang lebih empat bulan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Hady Siagian kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Hady menambahkan, usia janin ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Sempat Upayakan Aborsi

Setelah itu, pelaku mengupayakan aborsi terhadap anak yang dikandung RN karena merasa malu. Adapun upaya tersebut sudah diusahakan korban sejak berada di Lampung, sebelum memutuskan merantau ke Jakarta untuk mencari kerja.

"Tapi setelah keterangan sedikit dari A itu dia malu katanya sama keluarganya, makanya perempuan ini dibawa ke Jakarta supaya keluarganya nggak tahu," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading

Naasnya, usaha aborsi ini berakhir dengan pendarahan dan tewasnya korban di salah satu Ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Adapun pihaknya menemukan obat-obatan yang diberikan oleh tersangka kepada korban untuk mengurangi rasa sakitnya. Namun, karena tidak dilakukan dengan standar kesehatan, mengakibatkan timbulnya pendarahan pada korban.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan beberapa pasal, yakni Pasal 338 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 348 ayat 2 KUHP.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.