Akurat

Pemprov Jakarta Perluas Sekolah Swasta Gratis, Target 258 Sekolah di 2026

Citra Puspitaningrum | 13 Agustus 2025, 22:52 WIB
Pemprov Jakarta Perluas Sekolah Swasta Gratis, Target 258 Sekolah di 2026

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersiap melipatgandakan jangkauan program sekolah swasta gratis.

Tahun depan, ratusan sekolah swasta akan ikut serta dalam kebijakan pendidikan tanpa pungutan, setelah sebelumnya hanya diujicobakan di 40 sekolah.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Sarjoko, menyebut pihaknya telah mengusulkan penambahan anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 untuk membiayai 258 sekolah swasta gratis.

"Rencananya 258 sekolah untuk 2026. Ini kan baru bicara KUA-PPAS-nya ya," ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Sejak Juli lalu, Pemprov Jakarta telah menguji coba program ini di 40 sekolah swasta mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR 2025 Hadirkan Penayangan Video Capaian Presiden Prabowo

Dari total 14.905 siswa pada 436 rombongan belajar, pembiayaan sekolah gratis baru menjangkau 4.932 siswa di 142 rombongan belajar, khusus kelas awal atau angkatan baru.

"Untuk 40 sekolah itu kurang lebih sekitar Rp107 miliar. Mereka sudah sepakat ikut menyelenggarakan sekolah gratis, sehingga tidak ada pungutan terhadap orang tua atau siswa," jelas Sarjoko.

Meski begitu, payung hukum resmi program ini belum terbit. Regulasi masih disusun Dinas Pendidikan bersama Biro Hukum Provinsi Jakarta sebelum ditandatangani Gubernur Pramono Anung.

Akibatnya, pendanaan belum bisa disalurkan meskipun uji coba telah berjalan.

"Meskipun dana belum disalurkan, secara prinsip mereka sudah menyepakati penyelenggaraan sekolah gratis. Nanti, setelah APBD Perubahan selesai, pembiayaannya akan kita selesaikan," tegasnya.

Baca Juga: Penganiayaan Prada Lucky

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.