Lantik 4 Pejabat di Lingkungan DJP, Purbaya: Kepercayaan Dibangun Lewat Perilaku Transparan dan Akuntabel

AKURAT.CO Menteri Keuangan Republik Indonesia melantik sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk pejabat yang menggantikan jabatan strategis di wilayah Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Pajak Madya, Jalan Ridwan Rais No. 7A, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan. Pelantikan turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto dan jajaran pejabat eselon II di lingkungan DJP.
Dalam arahannya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa Pelantikan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk menegaskan ulang bahwa Kementerian Keuangan sedang dipercaya negara.
Baca Juga: Menkeu Perketat Pengawasan DJP, Penerimaan Negara Jadi Taruhan
Ia menyampaikan bahwa kepada para pejabat yang dilantik, mereka tidak sekadar menggantikan jabatan atau kursi, melainkan mengambil alih kepercayaan seluruh pegawai pajak agar terus bekerja menjaga marwah Kementerian Keuangan.
“Kepercayaan itu tidak dibangun melalui slogan dan seremonial, melainkan melalui perilaku sehari-hari yang transparan dan akuntabel,” tegas Menteri Keuangan dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa atasan wajib mengawasi kinerja bawahannya serta bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan oleh bawahannya.
Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan untuk memastikan fungsi strategis DJP tetap berjalan efektif, khususnya dalam menjaga kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak, memperkuat pengendalian internal, serta mendorong konsistensi pelaksanaan SOP dan reformasi perpajakan yang berkelanjutan.
DJP berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas di seluruh lini organisasi, sekaligus memastikan layanan perpajakan tetap adaptif, transparan, dan berkeadilan.
Adapun 4 pejabat yang dilantik yakni:
- Untung Supardi, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
- Gorga Parlaungan, Kepala KPP Madya Jakarta Utara
- Hadi Suprayitno, Kepala Seksi Pengawasan III, KPP Madya Jakarta Utara
- Andika Arisandi, Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat






