Komisi XI Sebut Setoran Pajak Digital Harusnya Tembus Rp220 Triliun

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Hasan, menyoroti pentingnya diversifikasi sumber penerimaan negara dengan menggali potensi ekonomi digital yang terus berkembang.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Dalam pernyataannya, Marwan mengkritisi ketergantungan penerimaan negara yang selama ini terlalu bertumpu pada sektor komoditas.
Menurutnya, fluktuasi harga komoditas di pasar global membuat penerimaan negara tidak stabil dan sulit diprediksi.
“Kalau kita terus bergantung pada komoditas, napas pajak kita sangat bergantung pada pihak luar yang tidak bisa kita kendalikan,” ujarnya.
Baca Juga: Setoran Pajak Digital Tembus Rp34,91 Triliun per Maret 2025
Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah untuk mulai mengoptimalkan potensi penerimaan dari ekonomi digital. Ia menyebut, berdasarkan data dari Temasek, nilai transaksi digital nasional atau GMV sudah mencapai Rp2.200 triliun.
“Kalau kita bisa senggol 10 persen saja, itu sudah Rp220 triliun. Angka yang sangat signifikan,” kata Marwan.
Meski mengakui bahwa pemungutan pajak dari sektor digital memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait regulasi lintas negara dan yurisdiksi digital, Marwan tetap menegaskan pentingnya inisiatif pemerintah dalam mengatasi hambatan tersebut.
“Saya paham ini kompleks, tapi kita harus mulai. Jangan terus-terusan ambil dari sumber yang sama, masyarakat sudah lelah,” ujarnya tegas.
Marwan juga menyoroti persoalan ketidakadilan dalam sistem perpajakan yang menyebabkan ketidakpatuhan sejumlah wajib pajak.
Ia mencontohkan adanya 159 wajib pajak yang akhirnya enggan melapor karena merasa selalu menjadi sasaran.
“Mereka merasa diperlakukan tidak adil. Masa saya lagi, saya lagi yang dikejar,” tuturnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa dari tahun 2020 hingga 2024, penerimaan pajak dari sektor digital hanya sebesar Rp32 triliun. Padahal, nilai transaksi digital dalam periode tersebut sudah mencapai Rp1.200 triliun.
“Artinya ada potensi besar yang belum tergarap. Ini tugas kita bersama untuk mengejarnya,” ujar politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Menurut Marwan, langkah optimalisasi sektor pajak digital tidak berarti meninggalkan sektor konvensional. Ia tetap mendorong agar penerimaan dari sumber-sumber lama tetap diperkuat.
Namun, fokus baru pada sektor digital harus dijadikan bagian penting dari strategi jangka panjang. “Yang lama kita jaga, yang baru kita garap. Jangan tunggu sampai keburu hilang momentumnya,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa upaya peningkatan penerimaan pajak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab kolektif antara pemerintah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan bangsa.
“Pajak adalah tulang punggung APBN. Kalau kita tidak solid dalam mengelolanya, ekonomi kita juga bisa terganggu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marwan berharap DJP dapat menyusun peta jalan dan strategi konkret untuk memajaki sektor digital secara lebih luas dan efisien.
Ia menyarankan adanya kerja sama internasional serta pembaruan regulasi nasional agar Indonesia tidak tertinggal dalam menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Marwan menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah dalam menggali potensi ekonomi digital akan menciptakan ruang fiskal baru yang lebih berkelanjutan.
“Kalau ini bisa kita dorong sama-sama, tentu akan ada kelegaan. Kita tidak lagi terlalu bergantung pada harga komoditas yang volatil,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









