Akurat

Rosan: BPI Danantara Terbuka Untuk Semua Proyek Investasi

Demi Ermansyah | 15 Maret 2025, 15:00 WIB
Rosan: BPI Danantara Terbuka Untuk Semua Proyek Investasi

AKURAT.CO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menegaskan kesiapan mereka untuk menerima proyek dari berbagai kementerian dan badan pemerintah.

Namun, Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa setiap proyek yang diajukan akan melalui analisa mendalam dan transparan sebelum disetujui.

"Kami terbuka untuk semua kementerian, badan, ataupun pihak yang memiliki program atau proyek. Namun, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, setiap proyek akan dianalisa dengan kehati-hatian," ujar Rosan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/3/2025).

Baca Juga: Survei KedaiKOPI: Mayoritas Publik Percaya pada Transparansi Danantara

Menurut Rosan, Danantara memiliki kriteria dan parameter khusus dalam menilai kelayakan proyek. Transparansi dan tata kelola yang baik menjadi prinsip utama dalam proses evaluasi investasi yang mereka lakukan.

"Kami tidak hanya menerima proyek begitu saja. Ada due diligence yang harus dipenuhi, analisa risiko, serta tata kelola yang benar agar investasi ini benar-benar membawa manfaat bagi perekonomian nasional," tambahnya.

Pernyataan ini muncul di tengah percepatan agenda hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.

Dengan investasi tahap pertama sebesar USD40 miliar, berbagai proyek strategis, termasuk di sektor energi dan sumber daya mineral, akan mendapatkan pendanaan dari Danantara.

Keterbukaan Danantara dalam menerima proyek ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi kementerian dan lembaga dalam menjalankan program strategis nasional.

Baca Juga: Pertamina NRE Prirotaskan Proyek Geothermal Dapat Pendanaan dari Danantara

Namun, dengan adanya standar seleksi yang ketat, pemerintah dan pemangku kepentingan harus memastikan bahwa proyek yang diajukan benar-benar memiliki dampak ekonomi yang positif dan sesuai dengan kebijakan nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.