Trump Mau Hapus Kebijakan Chips Act, Akankah Jadi Madu Atau Racun Bagi AS?

AKURAT.CO Sejak diperkenalkan pada 2022 silam, undang-undang Chips Act telah menjadi pilar utama dalam membangun kembali industri semikonduktor Amerika Serikat.
Dimana UU tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan AS terhadap produksi cip dari Asia dan memastikan pasokan semikonduktor yang stabil bagi berbagai industri, mulai dari otomotif hingga kecerdasan buatan (AI).
Namun sayangnya, Presiden Donald Trump baru-baru ini menyerukan agar program tersebut dihapus.
Usut punya usut Trump menilai bahwa dana yang dialokasikan untuk CA senilai USD52 miliar sebaiknya digunakan untuk keperluan lain, seperti mengurangi utang negara.
Baca Juga: Memanas, AS - China Perang Tarif Semikonduktor
Akankah Penghapusan Chips Act Pengaruhi Pasar Global?
Mengutip dari laman Bloomberg, semenjak diimplementasikannya, Chips Act faktanya telah memberikan dampak besar tidak hanya bagi AS, tetapi juga bagi pasar teknologi global.
Diantaranya yakni peningkatan Investasi dalam Produksi Semikonduktor, sebab UU tersebut memberikan banyak sekali subsidi dan insentif pajak bagi banyak perusahaan teknologi raksasa seperti Intel, TSMC, dan Samsung yang ingin membangun pabrik baru di AS.
Tentunya hal tersebut bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada manufaktur di Taiwan dan China.
Kemudian, sebelum adanya Chips Act, lebih dari 75% produksi semikonduktor dunia berasal dari Asia, khususnya Taiwan.
Dengan kebijakan tersebut, AS mulai menarik sebagian besar produksi ke dalam negeri, yang secara tidak langsung mempengaruhi keseimbangan industri teknologi global.
Apalagi saat ini, semakin meningkatnya ketegangan geopolitik antara AS dan China, Chips Act dianggap sebagai strategi untuk memastikan AS tetap mandiri dalam produksi teknologi penting.
Semikonduktor tidak hanya digunakan dalam perangkat elektronik, tetapi juga dalam sistem militer dan keamanan nasional.
Baca Juga: Prospek Industri Semikonduktor AS di Bawah Trump
Apakah Masih Dibutuhkan?
Dukungan terhadap Chips Act datang dari banyak pihak, terutama di sektor teknologi dan manufaktur.
Namun, beberapa kalangan menganggap program tersebut terlalu membebani anggaran negara dan belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam jangka pendek.
Jika undang-undang ini dihapus, maka AS berisiko kehilangan momentum dalam membangun industri semikonduktornya sendiri.
Selain itu, negara-negara lain seperti China dan Uni Eropa kemungkinan akan mengambil keuntungan dengan memperkuat sektor semikonduktor mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








