DJP Catat Akumulasi Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp32,5 Triliun di 2024
Demi Ermansyah | 20 Januari 2025, 21:58 WIB

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp32,5 triliun hingga akhir 2024. Angka ini menunjukkan semakin besar kontribusi ekonomi digital terhadap pendapatan negara.
Menurut Direktur P2Humas DJP, Dwi Astuti, penerimaan ini terdiri dari berbagai sumber, termasuk pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech peer-to-peer lending (P2P) sebesar Rp3,03 triliun.
Tak hanya itu saja, Dwi juga memaparkan bahwa pajak dari transaksi pengadaan barang/jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp2,85 triliun, serta Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) yang mendominasi dengan Rp25,53 triliun.
“Kontribusi PPN PMSE terus meningkat dari tahun ke tahun. Misalnya, pada 2020 sebesar Rp731,4 miliar, dan meningkat menjadi Rp3,90 triliun di tahun 2021, menjadi Rp5,51 triliun di tahun 2022, menjadi Rp6,76 triliun di tahun 2023 dan Rp8,44 triliun pada 2024,” ungkap Dwi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Hingga Desember 2024, pemerintah telah menunjuk 211 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Pelaku usaha baru yang ditunjuk di antaranya Travian Games GmbH, GetYourGuide Deutschland GmbH, dan Plugin Boutique Limited. Kebijakan ini diharapkan menciptakan keadilan bagi pelaku usaha konvensional maupun digital.
Dwi juga menyebut bahwa pemerintah masih akan terus menggali potensi pajak dari berbagai sektor ekonomi digital lainnya, seperti transaksi kripto, bunga pinjaman dari fintech, dan transaksi pengadaan melalui SIPP.
“Potensi ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung penerimaan negara dan menciptakan ekosistem usaha yang sehat,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









