BoJ Naikkan Suku Bunga, Beban Utang Jepang Terkerek

AKURAT.CO Kementerian Keuangan Jepang berencana menaikkan suku bunga acuan untuk perhitungan pembayaran bunga negara menjadi 2%, naik dari angka sebelumnya. Kebijakan ini akan berlaku mulai anggaran awal tahun fiskal yang dimulai pada April 2025.
Sebelumnya, pada Agustus lalu, suku bunga sementara sempat ditetapkan di 2,1%, dibandingkan dengan 1,9% di tahun fiskal saat ini.
Keputusan ini dijadwalkan disetujui kabinet pada Jumat mendatang sebagai bagian dari rancangan anggaran awal. Namun, seorang pejabat kementerian enggan memberikan komentar terkait angka tersebut.
Baca Juga: Inflasi Jepang Menguat, BoJ Hati-hati Soal Suku Bunga
Dilansir Bloomberg, Kamis (26/12/2024), kenaikan ini mencerminkan meningkatnya imbal hasil utang pemerintah Jepang, seiring langkah Bank Jepang yang terus menormalkan kebijakan moneternya.
Tahun ini, bank sentral telah dua kali menaikkan suku bunga, pertama pada Maret dan kemudian pada Juli, dengan kenaikan tambahan diperkirakan awal tahun depan. Rabu lalu, imbal hasil obligasi pemerintah 10 tahun tercatat 1,055%, jauh lebih tinggi dibanding 0,564% pada Januari lalu.
Tingginya imbal hasil ini tak lepas dari ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak kebijakan Presiden AS Donald Trump, seperti tarif impor yang lebih tinggi dan pemotongan pajak korporasi, yang berpotensi mendorong inflasi. Kondisi ini turut mendongkrak imbal hasil obligasi Jepang (JBG).
Namun, suku bunga yang lebih tinggi berarti biaya pembayaran utang Jepang juga membengkak, semakin menekan kondisi keuangan negara. Media lokal melaporkan bahwa Jepang kemungkinan akan menerbitkan obligasi baru dalam jumlah besar untuk mendukung anggaran.
Bahkan Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksi beban utang nasional Jepang pada 2024 akan melebihi 250% dari produk domestik bruto (PDB).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









