Rencana 40 Pos Kementerian, Ekonom Indef: Kordinasi Jadi Lambat dan Tak Efisien

AKURAT.CO Setelah pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih kemenangan dalam Pilpres 2024, rencana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 pos menjadi perbincangan hangat.
Para pengamat ekonom memberikan beragam pandangan terkait implikasi dari langkah ini terhadap anggaran dan efisiensi pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto, menyatakan keprihatinannya terhadap penambahan anggaran yang akan terjadi. Menurutnya, hal tersebut akan semakin meningkatkan belanja birokrasi.
"Dari sisi anggaran tentu ini akan semakin menambah pos belanja birokrasi," kata Eko kepada Akurat.co, Jumat (10/5/2024).
Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa dengan bertambahnya jumlah kementerian, koordinasi dalam menyelesaikan persoalan utama pembangunan ekonomi dapat menjadi lambat dan tidak efisien.
Serta, Eko menekankan pentingnya mengelola anggaran pemerintah dengan efisien serta menjaga fokus dalam mencapai tujuan pembangunan.
Sementara itu, pandangan lain dari Kepala Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini, menyoroti perlunya kajian mendalam sebelum melakukan perubahan kelembagaan.
"Terkait dengan penambahan kelembagaan dan/atau peleburan kelembagaan, saya rasa perlu dikaji terlebih dahulu," ujar Eisha kepada Akurat.co, Jumat (10/5/2024).
Selanjutnya, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek, seperti efisiensi biaya dan manfaat, serta kelayakan secara institusional dan hukum sebelum melakukan perubahan struktural dalam pemerintahan.
"Sehingga perubahan tersebut memiliki landasan yang kuat, baik secara ekonomi, kelembagaan, dan hukum, bukan hanya secara politis," tambahnya.
Pernyataan kedua pengamat ini menegaskan perlunya proses yang transparan, berbasis analisis mendalam, dan berorientasi pada kepentingan nasional dalam menghadapi perubahan struktural dalam pemerintahan.
Hal ini akan membantu memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan kemajuan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







