Tegas, Kemenkeu Bakal Setop Dana Desa Jika Perangkat Desa Korupsi

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan langkah-langkah tegas yang akan diambil dalam penanganan kasus penyalahgunaan atau korupsi dana desa.
Menurut Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan DJPK Kemenkeu, Jaka Sucipta, kasus penyalahgunaan dana desa masih sering terjadi.
Kemudian, Jaka menyatakan bahwa tindakan pertama yang akan diambil Kemenkeu adalah menutup sementara akses penyaluran dana desa kepada desa atau perangkat desa yang terlibat dalam kasus korupsi.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp71 T Dana Desa 2024 ke 75.259 Desa, Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Stunting
"Kemenkeu akan menyetop penyaluran dana desa kepada desa atau perangkat desa yang terkena kasus korupsi," kata Jaka di Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu (1/5/2024)
Selanjutnya, Jaka juga menjelaskan bahwa desa yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana desa akan dilarang berkompetisi untuk memperebutkan dana insentif desa hingga perangkat desa yang terlibat digantikan.
Penggantian perangkat desa tersebut juga akan membuka kembali akses penyaluran dana desa yang sebelumnya ditutup.
"Jadi kalau Kepala Desa atau perangkatnya kena kasus jadi tersangka kami hentikan dana desanya sampai ditunjuk Plt atau penggantinya yang baru, karena kami lingkupnya hanya di pengalokasian dan penyaluran," jelas Jaka.
Menurutnya, penyalahgunaan dana desa itu cenderung meningkat yang merupakan ekses negatif dana desa yang menjadi PR bersama agar ekses negatif tersebut bisa berkurang.
Dia juga menyebut beberapa kasus penyalahgunaan dana desa yang mencakup penggunaan dana untuk kegiatan karaoke dan pengambilan fee dari rekanan.
"Perilaku korupsi ini, kalau baca laporan ICW (Indonesia Watch Corruption), bagaimana kemudian angka korupsi di desa itu cenderung meningkat, ini sebetulnya ekses negatif yang menjadi perhatian kita semua," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








