MenPANRB Godok Aturan Cuti Melahirkan bagi ASN Pria

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menanggapi usulan hak cuti pendampingan yang sedang dirancang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya sedang melahirkan.
Dalam upaya untuk melaksanakan UU No. 20/2023 tentang ASN, Pemerintah tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan target penyelesaian maksimal pada April 2024.
Menyikapi hal ini, Abdullah menyatakan bahwa pemerintah sedang fokus dalam menyusun RPP Undang-Undang ASN, dengan mengadopsi prinsip-prinsip yang telah diterapkan di berbagai negara.
Dalam konteks ini, perlunya memberikan perhatian yang sama terhadap peran ayah dalam proses kelahiran anak menjadi perhatian utama.
"Ternyata anak melahirkan itu bukan hanya butuh perhatian ibunya, tapi juga butuh perhatian bapaknya," ungkap Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenkeu RI, Jakarta, Jumay (15/3/2024).
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan, atas dasar usulan yang diterima dan penelitian terhadap praktik-praktik terbaik di negara lain, pemerintah akan menyertakan klausul baru dalam RPP Undang-Undang ASN, yaitu pemberian cuti bagi para suami yang istrinya sedang melahirkan.
"Oleh karena itu atas usulan yang banyak dan juga kita melihat perkembangan di berbagai negara," ungkapnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan praktis bagi para ASN pria dalam mendampingi istri mereka saat proses kelahiran.
Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk mengakomodasi kebutuhan ASN baik pria maupun wanita dalam menjalani peran ganda sebagai pekerja dan juga sebagai orang tua.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menyampaikan, cuti ayah diwacanakan diberikan antara 15, 30, hingga 40 hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla








