OJK Restui Merger 117 BPR/S Jadi 33 Bank, Tenggat September 2026

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan atau merger 117 bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) menjadi 33 bank hingga September 2026.
Konsolidasi tersebut ditujukan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan efisiensi, dan memperbaiki tata kelola industri BPR-BPRS.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, proses konsolidasi masih berlangsung. Lebih dari 200 BPR-BPRS lainnya juga masih menjalani proses perizinan merger.
Baca Juga: Nasabah BPRS Gaido Indonesia, Ini Cara Cek Status Simpanan dan Mengajukan Klaim ke LPS
“Dapat kami sampaikan bahwa proses penggabungan atau merger antar BPR/BPRS masih berlangsung dan terus mengalami penambahan hingga saat ini,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).
Menurut Dian, berkurangnya jumlah badan usaha setelah merger tidak serta-merta berarti terjadi penutupan usaha. Dalam skema konsolidasi tersebut, sejumlah bank akan berubah status menjadi kantor cabang.
Dian mengatakan penguatan modal dan manajemen diharapkan dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan, kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan penguatan modal dan manajemen ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap sama, bahkan diharapkan semakin membaik,” ujarnya.
Konsolidasi untuk Perkuat Daya Saing BPR
OJK mendorong konsolidasi BPR-BPRS yang berada dalam kepemilikan dan/atau pengendalian pemegang saham pengendali (PSP) yang sama. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS.
Dian menjelaskan konsolidasi diharapkan memberikan manfaat melalui peningkatan efisiensi, penguatan permodalan, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, serta perluasan kapasitas layanan.
Selain itu, konsolidasi diharapkan memperbaiki kualitas intermediasi atau kemampuan bank dalam menghimpun dana dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pembiayaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









