Akurat Logo

Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen di Agustus 2026, Sektor UMKM Masih Tertinggal dari Korporasi

Esha Tri Wahyuni | 5 Oktober 2026, 15:47 WIB
Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen di Agustus 2026, Sektor UMKM Masih Tertinggal dari Korporasi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

AKURAT.CO Penyaluran kredit perbankan nasional terus menunjukkan akselerasi. Namun, pertumbuhan kredit tersebut belum dinikmati secara merata oleh seluruh kelompok debitur.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan hingga Agustus 2026 tumbuh 13,65% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp9.178 triliun.

Di tengah pertumbuhan tersebut, kredit korporasi justru melaju jauh lebih kencang dibandingkan kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, intermediasi perbankan terus menunjukkan penguatan.

Baca Juga: OJK Beri Relaksasi Kredit hingga 3 Tahun ke Debitur Terdampak Gempa NTT

"Intermediasi melanjutkan tren penguatan," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK yang digelar secara daring, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 22,18% yoy pada Agustus 2026. Sementara itu, kredit UMKM hanya tumbuh 2,38% yoy.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa akselerasi kredit perbankan saat ini masih lebih banyak ditopang pembiayaan kepada korporasi. Pertumbuhan kredit UMKM yang jauh lebih rendah menjadi salah satu catatan di tengah penguatan fungsi intermediasi perbankan.

Jika dilihat berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 25,11% yoy. Selanjutnya, kredit modal kerja tumbuh 11,45% yoy dan kredit konsumsi tumbuh 5,07% yoy.

Kinerja kredit investasi yang tumbuh paling tinggi sejalan dengan kuatnya penyaluran kepada sektor korporasi. Namun, kondisi tersebut belum tercermin pada pertumbuhan pembiayaan UMKM yang masih berada di level rendah.

Dari sisi kepemilikan, bank BUMN mencatat pertumbuhan kredit paling tinggi dibandingkan kelompok bank lainnya, yakni 16,41% yoy.

Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga terus mengalami pertumbuhan. OJK mencatat DPK pada Agustus 2026 tumbuh 10,94% yoy menjadi Rp10.413 triliun.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.