Dana Rp8,3 Triliun BPDLH Tak Boleh Dipakai, Lalu untuk Apa?

AKURAT.CO Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengelola dana abadi sebesar Rp8,3 triliun yang tidak dapat digunakan secara langsung.
Dana tersebut diinvestasikan untuk menghasilkan imbal hasil yang kemudian dapat mendukung berbagai program ketahanan terhadap bencana.
Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto mengatakan pengelolaan dana abadi tersebut menjadi salah satu sumber untuk menjalankan program yang berkaitan dengan disaster resilience atau ketahanan bencana.
Dalam Media Gathering Kementerian Keuangan 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat, Joko menjelaskan dana abadi yang dikelola BPDLH tidak digunakan secara langsung.
Lembaga tersebut mendapat amanat untuk menginvestasikan dana sehingga menghasilkan pendapatan dari hasil pengelolaan.
"Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan bahwa BPDLH mengelola dana abadi sebesar Rp8,3 triliun. Mengingat dana tersebut tak boleh digunakan, pihaknya diamanatkan untuk menginvestasikan dana abadi itu agar dapat memproduksi hasil kelolaan," demikian keterangan dalam paparan tersebut.
Hasil pengelolaan dana kemudian menjadi bagian dari pembiayaan berbagai program yang berkaitan dengan ketahanan bencana.
Salah satu bentuknya adalah program asuransi barang milik negara (BMN) berbasis Pooling Fund Bencana (PFB). Program tersebut mulai dijalankan pada 2025 dan pada tahap awal diikuti tiga instansi.
Ketiga instansi itu adalah Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan.
Kompleks Istana Kepresidenan menjadi salah satu aset yang diasuransikan melalui Kementerian Sekretariat Negara. Kementerian Agama memberikan perlindungan terhadap madrasah dan sekolah keagamaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









