Pemerintah Salurkan Dana Iklim Rp761 Miliar ke 34 Provinsi

AKURAT.CO Pemerintah memperluas akses pendanaan berbasis iklim ke daerah melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF). Hingga 2026, sebanyak 34 provinsi telah mengakses pendanaan tersebut dengan total komitmen mencapai Rp761 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, pendanaan berbasis lingkungan menjadi salah satu instrumen untuk menghubungkan agenda pembangunan ekonomi dengan upaya menjaga lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.
"Pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan jembatan yang menghubungkan pembangunan ekonomi dan masyarakat," kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Zulhas Ungkap Jurus Baru Bantu Nelayan Lepas dari Tengkulak
Menurut Zulhas, pemerintah terus memperkuat kebijakan untuk menangani sekaligus mencegah dampak perubahan iklim. Langkah tersebut dilakukan melalui penyusunan Nationally Determined Contribution (NDC) hingga penguatan regulasi terkait nilai ekonomi karbon.
"Terkait nilai ekonomi karbon kita bisa menyelesaikan sistem registrasi unit karbon atau SRUK, ya, pertama kali di dunia yang diakui oleh seluruh dunia. Didukung oleh peraturan-peraturan menterinya juga sudah selesai," ujarnya.
Selain membangun kerangka regulasi, pemerintah mendorong skema pembiayaan yang mengaitkan penyaluran dana dengan capaian pengurangan emisi dan pengelolaan lingkungan.
Salah satu instrumen tersebut dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui pendanaan dari GCF. Indonesia memperoleh pendanaan RBP sebesar USD103,78 juta atas capaian pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan sebesar 20,25 juta ton CO2e.
Skema tersebut merupakan bagian dari proyek RBP REDD+ GCF yang memiliki tiga keluaran atau output. Output 1 dan Output 3 telah berjalan sejak 2021 hingga 2025.
Sementara Output 2 masih berjalan hingga 2030. Program ini ditujukan kepada penerima manfaat di tingkat nasional dan subnasional, dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pengampu utama.
" BPDLH merupakan instrumen pembiayaan pembangunan hijau untuk mendukung visi kelestarian lingkungan Indonesia," kata Zulhas.
Perluasan akses pendanaan menjadi salah satu perkembangan utama dalam pelaksanaan RBP REDD+ GCF Output 2. Sebelumnya, 24 provinsi telah mengakses pendanaan tersebut.
Provinsi Lampung tercatat sebagai provinsi pertama yang menyelesaikan implementasi program. Sementara pada 2026, sebanyak 10 proposal dari 10 provinsi telah dinilai dan berada dalam tahap persiapan pelaksanaan program.
Baca Juga: Petrokimia Gresik Raih Pelabuhan Terbaik, Zulhas Soroti Logistik Pangan
Setelah tahap persiapan tersebut, pemerintah akan melakukan penandatanganan kerja sama untuk penyaluran dana RBP kepada 10 provinsi tersebut.
Dengan perkembangan tersebut, saat ini 34 provinsi telah mengakses pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2. Total komitmen pendanaan yang telah diberikan mencapai Rp761 miliar.
Nilai tersebut setara dengan 94,8% dari total alokasi dana yang tersedia untuk provinsi. Angka itu menunjukkan sebagian besar alokasi pendanaan tingkat provinsi telah memiliki akses melalui program tersebut.
Berbeda dengan pembiayaan konvensional, skema RBP mengaitkan pendanaan dengan hasil yang dicapai dalam pengurangan emisi. Dalam konteks REDD+, pendanaan tersebut berkaitan dengan upaya mengurangi emisi yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan.
Indonesia sebelumnya memperoleh pendanaan RBP dari GCF setelah capaian pengurangan emisi deforestasi dan degradasi hutan mencapai 20,25 juta ton CO2e.
Selain GCF, pembiayaan berbasis hasil untuk agenda lingkungan Indonesia juga mendapatkan dukungan Pemerintah Norwegia melalui skema Results-Based Contribution (RBC).
Pemerintah menempatkan mekanisme pembiayaan tersebut sebagai bagian dari instrumen pembangunan hijau. Dengan semakin luasnya akses di tingkat provinsi, pelaksanaan program tidak hanya berada pada level nasional, tetapi juga menjangkau pemerintah daerah.
Perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghubungkan kebijakan pengurangan emisi dengan program pembangunan di daerah melalui dukungan pendanaan berbasis capaian lingkungan.
Zulhas mengatakan pemerintah akan terus memperkuat komitmen dalam menghadapi persoalan perubahan iklim melalui kebijakan, regulasi, dan instrumen pembiayaan.
"Pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan jembatan yang menghubungkan pembangunan ekonomi dan masyarakat," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









