OJK Ungkap Likuiditas Valas Longgar, DPK Capai Rp1.525 Triliun

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan memastikan likuiditas valuta asing (valas) perbankan nasional tetap memadai di tengah tekanan global.
Hingga Februari 2026, indikator utama menunjukkan perbankan memiliki bantalan kuat untuk memenuhi kebutuhan nasabah tanpa meningkatkan risiko nilai tukar.
Berdasarkan data terbaru, Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tercatat sebesar 1,46%, jauh di bawah ambang batas regulator sebesar 20%. Di saat yang sama, dana pihak ketiga (DPK) valas mencapai Rp1.525 triliun, lebih tinggi dibandingkan kredit valas sebesar Rp1.241 triliun.
Baca Juga: OJK Sambut Positif Update MSCI, Sinyal Kepercayaan Investor Naik
Hal ini menghasilkan loan to deposit ratio (LDR) valas sebesar 81,35%, mencerminkan kondisi likuiditas yang longgar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan kondisi tersebut masih dalam koridor aman.
“OJK memastikan bank memiliki manajemen risiko likuiditas valas yang kuat dan memadai, termasuk melalui pengaturan dan pemantauan rasio likuiditas antara lain liquidity coverage ratio (LCR) valas dan pemantauan PDN,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).
Dian menambahkan, kemampuan buffer likuiditas bank dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek hingga menghadapi potensi tekanan pasar.
Kondisi ini terjadi di tengah dinamika global yang masih dipengaruhi ketidakpastian arah suku bunga bank sentral Amerika Serikat serta fluktuasi nilai tukar di emerging markets.
Baca Juga: Lepas Ekspor Turunan Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumsel
Dalam beberapa tahun terakhir, stabilitas valas menjadi fokus utama regulator pasca pengalaman tekanan likuiditas global saat pandemi COVID-19 dan periode taper tantrum sebelumnya.
Sejak 2020, regulator memperketat pengawasan rasio likuiditas dan memperkuat koordinasi kebijakan antara OJK dan Bank Indonesia. Instrumen seperti swap, repo, dan intervensi pasar digunakan untuk menjaga kecukupan likuiditas valas di sistem keuangan.
“Koordinasi dilakukan untuk memastikan ketersediaan likuiditas valas tetap memadai, khususnya untuk melayani kebutuhan korporasi yang memiliki kewajiban utang luar negeri,” kata Dian.
Surplus likuiditas valas ini memberikan ruang bagi perbankan untuk tetap menyalurkan kredit valas tanpa tekanan pendanaan. Bagi korporasi, khususnya yang memiliki utang luar negeri, kondisi ini menekan risiko pembiayaan akibat fluktuasi kurs.
Namun demikian, OJK tetap mengingatkan adanya potensi risiko nilai tukar jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, korporasi diminta tetap disiplin dalam menerapkan lindung nilai (hedging) serta menjaga kualitas utang.
Di sisi perbankan, kondisi LDR valas yang relatif rendah juga mengindikasikan masih adanya ruang intermediasi yang belum optimal, terutama dalam penyaluran kredit berbasis valas.
OJK akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko serta mendorong diversifikasi sumber pendanaan valas, termasuk akses ke pasar global.
“Dengan kombinasi penguatan internal perbankan, sinergi kebijakan, serta pengelolaan risiko di sisi korporasi, OJK memastikan kebutuhan likuiditas valas tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan,” ujar Dian.
Kondisi ini menempatkan sektor perbankan sebagai salah satu penopang stabilitas di tengah ketidakpastian global, sekaligus menjadi indikator penting bagi ketahanan sistem keuangan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan









