Pemerintah Buka Opsi Kenaikan BBM Jika Harga Minyak Tembus USD92

AKURAT.CO Pemerintah membuka peluang penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) apabila lonjakan harga minyak dunia mulai memberikan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan simulasi fiskal pemerintah menunjukkan risiko terhadap defisit APBN apabila harga minyak dunia naik jauh di atas asumsi dasar.
Menurutnya, dari hasil perhitungan pemerintah, tekanan terhadap APBN mulai terasa apabila harga minyak dunia berada di kisaran USD92 per barel. Sementara dalam asumsi dasar APBN, harga minyak masih diperhitungkan di sekitar USD60 per barel.
Baca Juga: Kemenkeu Hitung Ulang Dampak Penutupan Selat Hormuz ke Perekonomian RI
“Kita sudah exercise kalau harga minyak setahun rata-rata USD92 maka defisitnya 3,6% PDB, itu kita akan lakukan langkah-langkah supaya tidak terjadi di situ,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan pemerintah memiliki sejumlah instrumen kebijakan untuk menjaga kesehatan fiskal ketika harga energi global meningkat.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyesuaian harga BBM domestik, terutama jika tekanan terhadap anggaran semakin besar.
Namun demikian, Purbaya menegaskan kebijakan kenaikan harga BBM hanya akan dipertimbangkan sebagai opsi terakhir apabila ruang fiskal tidak lagi mencukupi untuk menahan lonjakan subsidi energi.
“Kalau memang anggarannya tidak kuat sekali, tidak ada jalan lain. Kita share dengan masyarakat sebagian. Artinya ada kenaikan BBM,” ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Bunga Kredit Turun ke 8,80 Persen, Kredit Tumbuh 9,96 Persen
Selama ini pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk menjaga stabilitas harga energi domestik melalui subsidi maupun kompensasi kepada badan usaha energi.
Kenaikan harga minyak dunia berpotensi meningkatkan beban tersebut karena selisih antara harga pasar dan harga jual domestik harus ditanggung oleh anggaran negara.
Karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan pasar energi global untuk memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








