AI Ubah Proses Audit, Profesionalisme Auditor Tetap Jadi Kunci

AKURAT.CO Pemanfaatan artificial intelligence (AI), machine learning, hingga robotic process automation (RPA) kini semakin masif dalam proses audit.
Namun, para praktisi menegaskan bahwa teknologi hanya alat bantu, bukan pengganti auditor.
Dalam The 25th ATV International Audit Seminar di FEB UI, Partner KPMG Indonesia, Handrow Cahyadi, menjelaskan bahwa AI saat ini berfungsi sebagai copilot dalam meningkatkan efisiensi kerja auditor.
Menurut Handrow, transformasi tersebut bukan berarti mengurangi tanggung jawab auditor, melainkan justru meningkatkan standar akuntabilitas.
Dengan dukungan AI, proses pengujian transaksi yang sebelumnya berbasis sampling kini dapat diperluas menjadi pengujian populasi secara menyeluruh (full population testing), sehingga potensi anomali bisa terdeteksi lebih dini.
Namun, ia mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan terhadap teknologi juga membawa risiko baru. Algoritma yang tidak dikalibrasi dengan tepat, bias data, hingga lemahnya pengawasan atas model AI dapat memengaruhi kualitas hasil audit.
Karena itu, auditor tetap harus memahami logika sistem yang digunakan, bukan sekadar menerima output teknologi.
“Teknologi mempercepat proses, tetapi keputusan profesional tetap membutuhkan penilaian kritis manusia. Skeptisisme profesional tidak bisa diotomatisasi,” ujarnya.
Senada dengan Handrow, Juan Ramon Siahaan dari KAP Liana Ramon Xenia & Rekan menambahkan, AI dapat digunakan mulai tahap perencanaan, risk assessment, hingga pelaporan.
Namun tanggung jawab auditor tidak berkurang.
“AI membantu, tetapi keputusan akhir tetap di tangan auditor,” ujarnya.
Oleh karena itu, transformasi audit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi juga perubahan mindset dan peningkatan literasi digital.
Sebab profesionalisme audit dituntut menjadi adaptif sekaligus menjaga integritas dalam ekosistem bisnis yang semakin terdigitalisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








