Akurat

OJK Restui Peleburan 4 BPR ke PT BPR Nusamba Tanjungsari Tasikmalaya

Yosi Winosa | 26 Februari 2026, 15:55 WIB
OJK Restui Peleburan 4 BPR ke PT BPR Nusamba Tanjungsari Tasikmalaya
BPR Nusamba Tanjungsari

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetuju penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur.

Langkah ini sebagai bagian dari konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan guna memperkuat permodalan, daya saing, dan ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tanggal 20 Februari 2026 atas penggabungan PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.

Baca Juga: OJK Serahkan Kasus BPR Panca Dana ke Jaksa, Total Dana Penyimpangan Tembus Rp46,45 Miliar

Menurut Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, seluruh proses penggabungan telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penilaian terhadap aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.

“Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Nofa di sela acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Penggabungan kepada Pengurus PT BPR Nusamba Tanjungasari yang digelar di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/2/2026).

Dengan efektifnya penggabungan tersebut, seluruh hak dan kewajiban masing-masing BPR yang melebur beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan sebagaimana biasa tanpa perubahan terhadap hak dan kewajibannya.

OJK mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

OJK juga akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi guna menciptakan industri yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah dan nasional.

Secara umum, kinerja BPR/BPR Syariah di wilayah Priangan Timur selama 2025 menunjukkan tren yang positif. Aset tercatat tumbuh sebesar 3,81% (yoy) menjadi Rp3,56 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,71% (yoy) menjadi Rp2,51 triliun, serta kredit tumbuh 5,62% (yoy) mencapai Rp2,81 triliun.

Fungsi intermediasi juga tetap berjalan dengan baik dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) yang terjaga dalam batas yang terkendali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.