Soal Kanal Aduan Lapor Pak Purbaya, Bos DJP: Jalur Instan Masyarakat Aduan Pajak ke Kemenkeu

AKURAT.CO Kanal Lapor Pak Purbaya milik Kementerian Keuangan kini menjadi salah satu jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran di sektor perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengungkapkan, laporan terkait dugaan premanisme di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, juga berasal dari kanal tersebut.
“Laporan masuk lewat WhatsApp Lapor Pak Purbaya. Tapi informasinya masih terbatas, jadi kami perlu klarifikasi lebih lanjut,” kata Bimo di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Baca Juga: Takut Salah Isi SPT? DJP Siapkan Simulator Pajak Digital!
Ia menjelaskan, setelah laporan diterima, DJP akan mengarahkan pengadu untuk masuk ke sistem whistleblowing internal agar laporan dapat diverifikasi lebih detail.
“Kalau pelapor bisa menjelaskan siapa oknum yang dimaksud dan indikasi premanismenya apa, itu akan memudahkan kami untuk menindaklanjuti secara resmi,” ujarnya.
Setelah laporan diverifikasi, kasus akan diteruskan ke Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA). Bila ditemukan unsur pelanggaran, DJP dapat menjatuhkan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan.
Baca Juga: Mengenal DJP: Penopang Utama Penerimaan Negara dan Pembangunan Nasional
Bimo menyebut, aduan yang masuk lewat kanal Lapor Pak Purbaya terbagi menjadi dua kategori, yakni aduan kebijakan dan aduan administrasi.
Aduan kebijakan akan diteruskan ke Ditjen Strategi dan Ekonomi Fiskal, sementara aduan administrasi langsung ke unit anti-fraud DJP.
“Intinya kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor. Transparansi ini penting agar kepercayaan publik ke lembaga pajak terus meningkat,” tutur Bimo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen








