Akurat

Harga Emas Hari Ini, 28 September 2025: Paling Murah Rp2.180.000 per Gram

Rahmat Ghafur | 28 September 2025, 08:09 WIB
Harga Emas Hari Ini, 28 September 2025: Paling Murah Rp2.180.000 per Gram

AKURAT.CO Harga emas hari ini, 28 September 2025, tercatat masih melanjutkan tren kenaikan dibandingkan hari sebelumnya.

Baik Antam, UBS, maupun Galeri24 sama-sama mengalami penyesuaian harga yang membuat logam mulia ini semakin menarik perhatian.

Dari ketiga merek tersebut, Galeri24 menjadi opsi paling murah dengan harga Rp2.180.000 per gram, sementara Antam dan UBS dibanderol lebih tinggi.

Kenaikan harga ini menjadi sinyal positif bagi investor emas, sekaligus menjadi perhatian bagi masyarakat yang rutin memantau nilai jual emas sebagai aset lindung nilai.

Harga Emas Galeri24

Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.143.000

Harga Galeri24 1 gram: Rp2.180.000

Harga Galeri24 2 gram: Rp4.294.000

Harga Galeri24 5 gram: Rp10.655.000

Harga Galeri24 10 gram: Rp21.253.000

Harga Galeri24 25 gram: Rp53.001.000

Harga Galeri24 50 gram: Rp105.918.000

Harga Galeri24 100 gram: Rp211.730.000

Harga Galeri24 250 gram: Rp529.063.000

Harga Galeri24 500 gram: Rp1.057.605.000

Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.115.209.000

Harga Emas Antam

Harga Antam 0,5 gram: Rp1.198.000

Harga Antam 1 gram: Rp2.290.000

Harga Antam 2 gram: Rp4.517.000

Harga Antam 3 gram: Rp6.749.000

Harga Antam 5 gram: Rp11.213.000

Harga Antam 10 gram: Rp22.369.000

Harga Antam 25 gram: Rp55.790.000

Harga Antam 50 gram: Rp111.497.000

Harga Antam 100 gram: Rp222.912.000

Harga Antam 250 gram: Rp557.001.000

Harga Antam 500 gram: Rp1.113.782.000

Harga Antam 1000 gram: Rp2.227.522.000

Harga Emas UBS

Harga UBS 0,5 gram: Rp1.200.000

Harga UBS 1 gram: Rp2.219.000

Harga UBS 2 gram: Rp4.403.000

Harga UBS 5 gram: Rp10.879.000

Harga UBS 10 gram: Rp21.642.000

Harga UBS 25 gram: Rp54.000.000

Harga UBS 50 gram: Rp107.776.000

Harga UBS 100 gram: Rp215.467.000

Harga UBS 250 gram: Rp538.508.000

Harga UBS 500 gram: Rp1.075.747.000

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D