Akurat

Harga Emas Hari Ini, 10 Agustus 2025: Galeri24 Stabil, Antam Terjun, UBS Naik

Rahmat Ghafur | 10 Agustus 2025, 08:30 WIB
Harga Emas Hari Ini, 10 Agustus 2025: Galeri24 Stabil, Antam Terjun, UBS Naik

AKURAT.CO Harga emas hari ini, 10 Agustus 2025, menunjukkan pergerakan yang bervariasi dari beberapa produsen besar di Indonesia.

Berdasarkan data terbaru, harga emas Galeri24 terlihat stabil, sementara emas Antam mengalami penurunan signifikan, dan harga emas UBS justru mengalami kenaikan.

Baca Juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Anjlok, Segera Borong Sebelum Melonjak Lagi!

Bagi para investor dan kolektor, memahami pergerakan harga emas hari ini sangat penting untuk mengambil keputusan yang tepat.

Simak informasi lengkap harga emas dari Galeri24, Antam, dan UBS untuk berbagai ukuran.

Harga Emas Galeri24

Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.015.000

Harga Galeri24 1 gram: Rp1.935.000

Harga Galeri24 2 gram: Rp3.811.000

Harga Galeri24 5 gram: Rp9.458.000

Harga Galeri24 10 gram: Rp18.866.000

Harga Galeri24 25 gram: Rp47.048.000

Harga Galeri24 50 gram: Rp94.021.000

Harga Galeri24 100 gram: Rp187.948.000

Harga Galeri24 250 gram: Rp469.636.000

Harga Galeri24 500 gram: Rp938.808.000

Harga Galeri24 1000 gram: Rp1.877.616.000

Harga Emas Antam

Harga Antam 0,5 gram: Rp1.062.000

Harga Antam 1 gram: Rp2.020.000

Harga Antam 2 gram: Rp3.977.000

Harga Antam 3 gram: Rp5.939.000

Harga Antam 5 gram: Rp9.864.000

Harga Antam 10 gram: Rp19.671.000

Harga Antam 25 gram: Rp49.046.000

Harga Antam 50 gram: Rp98.010.000

Harga Antam 100 gram: Rp195.938.000

Harga Antam 250 gram: Rp489.571.000

Harga Antam 500 gram: Rp978.924.000

Harga Antam 1000 gram: Rp1.957.806.000

Harga Emas UBS

Harga UBS 0,5 gram: Rp1.056.000

Harga UBS 1 gram: Rp1.953.000

Harga UBS 2 gram: Rp3.875.000

Harga UBS 5 gram: R9.574.000

Harga UBS 10 gram: Rp19.047.000

Harga UBS 25 gram: Rp47.524.000

Harga UBS 50 gram: Rp94.850.000

Harga UBS 100 gram: Rp189.624.000

Harga UBS 250 gram: Rp473.922.000

Harga UBS 500 gram: Rp946.726.000

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D