Akurat

BUMN Banyak Fraud Termasuk Skandal BRI Rp744 Miliar, INDEF Pesan Transparansi dan Integritas

Hefriday | 10 Juli 2025, 14:41 WIB
BUMN Banyak Fraud Termasuk Skandal BRI Rp744 Miliar, INDEF Pesan Transparansi dan Integritas

AKURAT.CO Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menyoroti pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam mencegah kasus-kasus dugaan korupsi dan penyimpangan di badan usaha milik negara (BUMN), termasuk sektor perbankan dan energi.

Menurut Esther, persoalan fraud atau penyimpangan tidak hanya terjadi di lingkup bank BUMN, tetapi juga sudah pernah mencuat di sejumlah perusahaan pelat merah lainnya seperti Pertamina. Namun, ia menyayangkan kurangnya transparansi dalam pengungkapan kasus tersebut kepada publik.
 
“Ini sebenarnya bukan hanya terjadi di bank BUMN, sebelumnya juga ada di Pertamina dan mungkin BUMN lainnya. Tapi sayangnya, belum ada kejelasan sampai di mana kasusnya dan apa penyebabnya. Harusnya dibuka secara transparan, bukan sekadar diblow-up,” ujar Esther saat dihubungi Akurat.co, Kamis (10/7/2025).
 
Esther menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia menekankan bahwa transparansi harus disertai dengan kejelasan grafik atau progres penanganan kasus, serta penjelasan siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran yang terjadi.
 
 
Lebih lanjut, ia menyinggung pentingnya pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap kasus-kasus dugaan korupsi. Menurutnya, tidak semua kesalahan administratif bisa langsung diasumsikan sebagai bentuk korupsi, karena dalam beberapa kasus, persoalan bisa muncul dari ketidakteraturan dalam sistem administrasi.
 
“Kadang-kadang, karena sistem yang tidak rapi, ada hal-hal yang disangka korupsi padahal tidak. Tapi tetap perlu pemeriksaan menyeluruh,” jelasnya.
 
Esther juga mengungkapkan adanya praktik di bawah tangan dalam penyaluran kredit di bank BUMN yang berpotensi melanggar etika dan hukum. Ia mencontohkan adanya dugaan ‘imbalan’ dalam pemberian kredit komersial oleh oknum di sektor perbankan.
 
“Secara legal tidak ada aturannya, tapi praktiknya terjadi di bawah meja. Ini transaksi di luar sistem yang sulit terdeteksi jika tidak ada sistem pengawasan yang kuat,” ungkap Esther.
 
Dalam hal pencegahan, Esther mendorong pemerintah untuk lebih ketat dalam memilih jajaran direksi dan komisaris di BUMN. Menurutnya, penempatan pejabat tidak seharusnya hanya karena kedekatan personal, tetapi harus berdasarkan kompetensi dan integritas.
 
“Selama ini banyak posisi strategis diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi. Bahkan, kadang hanya karena kedekatan atau hubungan personal. Ini harus diubah. Selain kompetensi, integritas juga sangat penting,” tegasnya.
 
Dirinya juga menyinggung bahwa pejabat yang jujur sering kali tidak mendapat tempat karena dianggap tidak menguntungkan bagi kelompok tertentu. Untuk itu, Esther menilai perlu ada pembenahan menyeluruh dalam sistem pengelolaan SDM di BUMN, termasuk evaluasi terhadap proses seleksi pejabat publik.
 
“Pejabat publik seharusnya tidak perlu membayar upeti atau bergantung pada backing tertentu. Harus ada mekanisme yang adil dan selektif,” tambahnya.
 
Esther menyimpulkan bahwa pengelolaan yang baik di BUMN hanya dapat tercapai jika ada komitmen dari pemerintah untuk menjunjung tinggi transparansi, integritas, dan meritokrasi dalam setiap pengambilan keputusan.
 
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, dan eks Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Indra Utoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan EDC yang ditaksir merugikan negara hingga Rp744,5 miliar. Saat ini, proses hukum dan penelusuran keterlibatan pihak lainnya masih berjalan.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa