OJK Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila dalam Pengawasan Jasa Keuangan

AKURAT.CO Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila 2025 menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan sektor jasa keuangan.
Upacara peringatan Harlah Pancasila 2025 dengan tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya” tersebut dilaksanakan secara hybrid di halaman Gedung Soemitro Djojohadiksumo Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (2/6/2025).
Upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali semangat kebangsaan dan komitmen seluruh insan OJK dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam tugas sehari-hari, termasuk dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang inklusif, berkeadilan, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Hari Pancasila, Pertamina Patra Niaga Kembali Hadirkan Program MyPertamina Tebar Hadiah
Mahendra Siregar menyampaikan bahwa relevansi nilai-nilai Pancasila tidak hanya dalam konteks nasional, tetapi juga dalam perspektif global, sebagaimana yang telah ditegaskan Presiden Soekarno dalam pidatonya di hadapan Kongres Amerika Serikat pada tahun 1956.
“Nilai-nilai Pancasila adalah nilai universal yang menjadi jangkar nilai-nilai di dunia bagi Bangsa dan Negara yang ingin merdeka, adil, dan sejahtera, dalam tatanan dunia dan hubungan antarbangsa yang damai,” ujar Mahendra Siregar dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan bahwa nilai-nilai anti-kolonialisme, perdamaian, solidaritas antarbangsa, dan keadilan sosial yang tercermin dalam Pancasila adalah fondasi kuat yang harus terus dijaga dan dijadikan pedoman, terutama di tengah tantangan global dan dinamika geopolitik saat ini.
Baca Juga: OJK Catat Obligasi Hijau Capai Rp36 Triliun Sejak 2022
Seperti yang diketahui, peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni merujuk pada momen bersejarah 80 tahun lalu, ketika pada 1 Juni 1945 dalam Sidang Pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Ir. Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep dan istilah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Sidang ini menjadi tonggak penting dalam proses kemerdekaan Indonesia, di mana 67 anggota BPUPKI membahas rumusan dasar negara yang kemudian dituangkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.
Selain pelaksanaan di Kantor Pusat, OJK juga melaksanakan upacara secara serentak di Kantor OJK Daerah di seluruh Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 4Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 5Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 6Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 7Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








