DPLK Syariah Muamalat Gandeng BPKH dan Takaful Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

AKURAT.CO Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama pengelolaan dana kompensasi pasca kerja dan asuransi peserta dana pensiun dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan PT Asuransi Takaful Keluarga.
Pelaksana Tugas Pengurus Utama DPLK Syariah Muamalat, Kadar Budiman mengatakan Kerja sama ini adalah bentuk sinergi antara DPLK Syariah Muamalat dengan Bank Muamalat sebagai pendiri, BPKH sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat dan sekaligus memperkaya fitur produk DPLK Syariah Muamalat dengan cover asuransi jiwa peserta dana pensiun.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bank Muamalat dan BPKH kepada DPLK Syariah Muamalat untuk mengelola dana kompensasi pasca kerja perusahaan. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung pertumbuhan bisnis DPLK Syariah Muamalat sekaligus melengkapi fitur produk bagi peserta DPLK Syariah Muamalat ke depannya,” ujar Kadar dikutip Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: BPKH Gandeng Bank Muamalat Layani Jemaah Haji Dan Umrah
Ditambahkan, DPLK Syariah Muamalat mencatatkan pertumbuhan nilai aktiva bersih per September 2023 sebesar 8,56% secara year on year (yoy). Pertumbuhan ini di atas rata-rata pertumbuhan industri dana pensiun yang sebesar 6,85% yoy. Diharapkan sampai dengan akhir tahun 2023, nilai aktiva bersih dapat mencapai lebih dari Rp1,63 triliun.
Sementara jumlah peserta juga mengalami pertumbuhan dari posisi Desember 2022 sebesar 119 ribu menjadi lebih dari 122 ribu pada Oktober 2023, dengan jumlah peserta korporasi mencapai 710 perusahaan atau tumbuh 11% (yoy).
"Adapun performa Return on Investment (ROI) DPLK Syariah Muamalat tercatat sebesar 6,06% (annualized) dari target 5,44% (annualized) tahun ini," imbuh Kadar.
Di tahun 2024, DPLK Syariah Muamalat selain fokus pada pertumbuhan kepesertaan perusahaan yang lebih tinggi, juga menumbuhkan peserta retail individu. Strategi yang digunakan yaitu dengan memperbanyak jaringan penjualan, baik melalui kantor layanan Bank Muamalat dan juga kemitraan dengan pihak lain. Selain itu, DPLK Syariah Muamalat juga akan melakukan pengembangan pemasaran secara digital serta penambahan jenis produk untuk pekerja mandiri dan perusahaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









