Gak Ribet! Cara Bayar Paspor Lewat ATM, Kantor Pos, dan M-Banking

AKURAT.CO Proses pengurusan paspor kini menjadi jauh lebih transparan, cepat, dan terintegrasi sejak Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan sistem pembayaran satu pintu melalui kode MPN (Modul Penerimaan Negara) G3.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran dan mendapatkan kode billing 15 digit melalui aplikasi M-Paspor, Anda diwajibkan untuk melunasi biaya tersebut dalam batas waktu maksimal 2 jam.
Bagi Anda yang sedang mengurus dokumen perjalanan ini, berikut adalah panduan lengkap cara bayar paspor melalui berbagai kanal mulai dari ATM, Kantor Pos, hingga aplikasi m-banking di ponsel Anda.
Pembayaran Paspor Menggunakan Kode MPN G3
Sistem pembayaran paspor saat ini tidak lagi dilakukan secara tunai di Kantor Imigrasi untuk menghindari praktik pungutan liar.
Semua jenis paspor, baik paspor biasa maupun paspor elektronik (e-paspor) dibayar menggunakan kode billing yang berlaku sebagai dokumen penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Keunggulan dari sistem ini adalah fleksibilitasnya; Anda bisa memilih metode pembayaran yang paling dekat, paling murah biaya adminnya, atau bahkan tanpa perlu keluar rumah sama sekali.
Pilihan Metode Pembayaran Paspor Resmi
Berikut adalah panduan teknis langkah demi langkah untuk melakukan pelunasan biaya paspor melalui tiga jalur utama yang paling sering digunakan oleh masyarakat:
1. Cara Bayar Paspor Lewat ATM (BCA, Mandiri, BRI, BNI)
Mesin ATM masih menjadi pilihan favorit bagi masyarakat yang ingin mendapatkan struk fisik berukuran kertas kecil sebagai bukti nyata pembayaran.
Masukkan kartu debit dan PIN ATM Anda di mesin ATM terdekat.
Pilih menu Transaksi Lainnya > Pembayaran > Pajak/PNBP/Cukai (pada beberapa ATM, menunya tertulis Penerimaan Negara).
Masukkan 15 digit Kode Billing/Nomor MPN yang tertera di aplikasi M-Paspor Anda.
Layar ATM akan menampilkan detail nama pemohon dan nominal biaya paspor. Periksa kesesuaian data, lalu tekan Ya/Benar.
Simpan struk bukti transfer dari ATM ini untuk dibawa saat wawancara di Kantor Imigrasi.
2. Cara Bayar Paspor Lewat Kantor Pos Indonesia
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank atau lebih nyaman bertransaksi secara konvensional, Kantor Pos adalah solusi terbaik.
Datangi loket pengetikan atau bagian Customer Service di Kantor Pos terdekat dengan membawa ponsel yang menampilkan kode billing M-Paspor.
Sampaikan kepada petugas loket bahwa Anda ingin membayar "PNBP Paspor" atau "Penerimaan Negara".
Tunjukkan atau sebutkan 15 digit kode billing Anda kepada petugas.
Lakukan pembayaran secara tunai atau non-tunai sesuai nominal yang disebutkan oleh petugas ditambah biaya administrasi pos yang berlaku.
Petugas akan menyerahkan Resi Pembayaran Resmi (Simponi) yang sah sebagai bukti pelunasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 10Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu





