Google Maps Kini Menampilkan Laporan Insiden dari Waze

AKURAT.CO Google Maps kini mengintegrasikan laporan insiden dari Waze untuk meningkatkan pengalaman navigasi pengguna.
Sebagai bagian dari pembaruan fitur pelaporan insiden, aplikasi ini membuat pengguna dapat mengonfirmasi laporan yang muncul selama perjalanan. Pembaruan ini telah mulai diluncurkan secara bertahap.
Fitur baru ini pertama kali diumumkan pada akhir Juli dan mulai diterapkan pada pertengahan September untuk platform Android, iOS, Android Auto, CarPlay dan Android Automotive. Google menyebutkan bahwa laporan insiden ini berasal dari komunitas Maps dan Waze, dengan atribusi jelas dari aplikasi asal laporan.
Waze, platform navigasi berbasis crowdsourcing, mengungkapkan bahwa laporan seperti peringatan polisi kini muncul di Google Maps dengan label 'Dari pengemudi Waze'. Di masa mendatang, lebih banyak jenis laporan akan tersedia dan tetap diatribusikan kepada Waze.
Laporan ini hadir melalui kolaborasi antara tim Geo Google dan Waze, yang membuat pertukaran data dua arah untuk menyediakan informasi peta yang lebih kaya bagi pengguna kedua aplikasi.
Dikutip dari 9to5google.com, Senin (2/12/2024), dalam pengujian awal, pengguna Google Maps melihat panel konfirmasi laporan insiden dengan opsi 'Ya' atau 'Tidak', serta atribusi dari Waze.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkaya kedua platform. Dengan lebih dari 2 miliar pengguna aktif bulanan pada akhir Oktober, Google Maps memiliki basis pengguna yang jauh lebih besar dibandingkan Waze, yang dilaporkan memiliki 151 juta pengguna pada akhir 2022.
Sementara Google Maps fokus pada navigasi umum, Waze tetap mengedepankan data berbasis kontribusi komunitas. Di Oktober 2024, Waze bahkan mulai menguji fitur baru berupa 'Pelaporan Percakapan' untuk semakin memperkuat interaksi antar pengguna.
Fitur integrasi ini menjadi langkah besar dalam meningkatkan kualitas layanan navigasi, baik untuk pengguna Maps maupun Waze.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









