Daftar 13 Negara yang Melarang Penggunaan TikTok

AKURAT.CO Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak negara yang mengambil langkah tegas terhadap aplikasi media sosial populer, TikTok. Tindakan ini sebagian besar dipicu oleh kekhawatiran atas privasi dan keamanan siber.
Di Amerika Serikat, larangan terhadap TikTok telah menjadi perdebatan sengit sejak tahun lalu. Presiden Joe Biden baru-baru ini menandatangani undang-undang yang meminta perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual atau menghadapi larangan di AS.
Tak hanya di AS, negara-negara lain juga mengambil tindakan serupa. Australia, Belgia, Kanada, Denmark dan sejumlah negara Eropa serta Asia telah memberlakukan larangan atau pembatasan terhadap penggunaan TikTok.
Dikutip dari Sea.mashable.com, Jumat (26/4/2024), berikut adalah negara-negara yang telah menerapkan larangan sebagian atau seluruhnya terhadap TikTok:
1. Afganistan
Taliban melarang TikTok pada tahun 2022, menyatakan bahwa kontennya tidak sesuai dengan hukum Islam.
2. Australia
Pada tahun 2023, Australia melarang TikTok dari perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.
3. Belgia
Belgia melarang TikTok dari telepon kantor pejabat pemerintah pada tahun 2023 karena kekhawatiran terhadap hubungan ByteDance dengan pemerintah Tiongkok.
4. Kanada
Kanada melarang TikTok dari perangkat seluler pemerintah pada tahun 2023 karena risiko terhadap privasi dan keamanan.
5. Denmark
Kementerian Pertahanan Denmark melarang karyawan mengunduh TikTok di perangkat kerja mereka pada tahun 2023 karena pertimbangan keamanan.
6. India
India menerapkan larangan nasional terhadap TikTok pada tahun 2020 setelah konflik perbatasan dengan Tiongkok.
7. Nepal
Nepal melarang TikTok pada tahun 2023 karena mengganggu keharmonisan sosial.
8. Belanda
Para pejabat Belanda dilarang menggunakan TikTok sejak tahun 2023 karena kekhawatiran terhadap privasi.
9. Selandia Baru
Parlemen Selandia Baru mengumumkan larangan TikTok pada perangkat staf pada tahun 2023 karena risiko yang tidak dapat diterima.
10. Norwegia
Parlemen Norwegia melarang TikTok pada perangkat pemerintah pada tahun 2023 karena faktor risiko keamanan.
11. Somalia
Somalia melarang TikTok pada tahun 2023 karena kekhawatiran akan konten terkait teror.
12. Taiwan
Perangkat pemerintah di Taiwan dilarang menggunakan perangkat lunak Tiongkok, termasuk TikTok, pada tahun 2022.
13. Britania Raya
Para menteri di pemerintahan Inggris dilarang menggunakan TikTok pada tahun 2023 karena pertimbangan keamanan.
Di Amerika Serikat, perdebatan tentang TikTok terus berlanjut. Presiden Biden baru-baru ini menandatangani undang-undang yang dapat mengakibatkan larangan TikTok jika tidak ada divestasi dari ByteDance.
Meskipun TikTok telah mencoba untuk melawan larangan ini dengan mengklaim bahwa keputusan itu tidak konstitusional, masa depan platform tersebut di AS masih belum pasti.
Sebagai pengguna TikTok, kita harus terus mengikuti perkembangan ini dengan seksama, karena hal ini dapat memengaruhi pengalaman media sosial kita di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








