Awas Kalap! Kenali Resiko Paylater dari Marketplace

AKURAT.CO Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan webinar mengenai penguatan keterampilan digital masyarakat Indonesia bernama #MakinCakapDigital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Jawa Tengah dengan tema "Resiko Pembayaran Paylater" pada Jumat (26/4/2024).
Kali ini hadir pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2024 yang ahli di bidangnya untuk berbagai bidang antara lain Praktisi Komunikasi, Penulis, dan Pengajar Andi Widya Syadzwina, Dosen Universitas Diponegoro Amni Zarkasyi Rahman, dan Wakil Ketua Relawan TIK Magetan Alamsurya Kubara Endriharto.
Dalam pemaparannya, Amni mengatakan bahwa 38,7 persen pengguna internet menggunakan layanan paylater untuk belanja online khususnya untuk produk fashion, perlengkapan rumah tangga, dan produk elektronik.
"Paylater sebuah sistem pembayaran yang ditunda, dengan kata lain kita bisa membeli barang tanpa harus membayar langsung tapi sebagai gantinya tiap kita membayar tiap bulan beserta bunganya. Paylater ini biasanya ditawarkan melalui aplikasi seluler atau platform online," jelas Amni.
Baca Juga: Paylater BCA Hadirkan Berbagai Kemudahan
Menurutnya, banyak konsumen memilih menggunakan paylater karena memberi kemudahan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
"Konsumen tidak perlu melakukan top up atau membuka aplikasi lain untuk membayar seperti pada pembayaran digital lainnya. Produk yang bisa dibeli dari paylater ini tidak cuma produk mahal saja," sebutnya.
Sementara itu, Andi menuturkan kemudahan paylater juga didukung dengan minimnya syarat yaitu cukup foto dan kartu identitas. Ada pula penawaran atau promo khusus misalnya program cicilan bunga nol persen dan tenor tertentu. "Paylater ini solusi cepat dalam keadaan darurat," kata Andi
Namun demikian, di samping kemudahannya, paylater juga menurutnya memberi dampak negatif jika tidak digunakan dengan bijak. Paylater dapat menyebabkan kecanduan belanja, keuangan terganggu, dan BI Checking yang bermasalah jika tidak dapat membayar tagihan tepat waktu.
"Perhitungkan dengan benar dan cermat kemampuan keuangan kita sebelum transaksi dengan paylater. Perhatikan biaya-biaya yang dapat timbul dari setiap transaksi menggunakan paylater, termasuk biaya bunga bahkan denda keterlambatan," saran Andi.
Ia juga menyarankan kepada konsumen untuk tidak mudah tergiur promo dan cicilan, apalagi untuk produk yang tidak dibutuhkan. Lebih lanjut, Andi juga mengimbau konsumen untuk berhati-hati terhadap peretasan dan pencurian identitas dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









