Sadari Potensi Dunia Digital, Simak Cara Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital”. Kegiatan yang dihadiri beberapa komunitas ini berlangsung di Lapangan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/4/2024).
Direktur CV Toserba Pesantren, Mohammad Rofiuddin mengatakan, masyarakat perlu menyadari potensi besar di dunia digital. Individu yang terliterasi digital akan memanfaatkan media sosial untuk menjadi lebih produktif.
“Setop scroll short video, waktunya hasilkan jutaan rupiah dari jualan online,” kata Rofiuddin saat menjadi pembicara kegiatan Chip In Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di Lapangan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/4/2024).
Ada beberapa tips yang dapat dilakukan ketika berjualan online. Individu perlu menentukan produk barang atau jasa yang ingin dijual, kemudian pelajari lebih mendalam mengenai produk tersebut. Media sosial pun sekarang ini bisa digunakan untuk memasarkan produk sehingga dapat dikenal lebih luas.
Pegiat Literasi Digital, Mei Sya Ardhi menambahkan, masyarakat juga perlu memahami netiket ketika memulai bisnis online. Netiket yang baik membuat pelanggan maupun partner bisnis lebih percaya.
“Ingatlah keberadaan orang lain, selalu memiliki empati ketika berinteraksi di internet. Gunakan bahasa yang sopan,” kata Mei.
Kegiatan chip-in Makin Cakap Digital 2024 merupakan rangkaian program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Program ini bertujuan meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat di Indonesia.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya, yaitu Direktur PT. Mahakarya Grup, Muhajir Sulthonul Aziz, Direktur CV Toserba Pesantren, Mohammad Rofiuddin, dan Pegiat Literasi Digital, Mei Sya Ardhi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









