Akurat Logo

Habiburokhman: Kebebasan Berekspresi Meningkat di Era Prabowo-Gibran

Putri Dinda Permata Sari | 25 Oktober 2026, 06:00 WIB
Habiburokhman: Kebebasan Berekspresi Meningkat di Era Prabowo-Gibran
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. - (X/habiburokhman)

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum semakin terbuka selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia mengklaim tindakan represif aparat dalam menangani penyampaian pendapat di muka umum mengalami penurunan signifikan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekhawatiran mengenai kemunduran demokrasi dan menguatnya otoritarianisme tidak terbukti.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang jatuh pada 20 Oktober 2026.

“Transformasi regulasi yang menempatkan warga negara sebagai subjek utama ini tercermin nyata dalam praktik demokrasi sehari-hari. Kekhawatiran sebagian kalangan di awal pemerintahan mengenai potensi kemunduran demokrasi dan menguatnya otoritarianisme terbukti tidak beralasan. Sebaliknya, di era pemerintahan Presiden Prabowo, tindakan represif aparat terkait penyampaian pendapat di muka umum justru menurun secara sangat signifikan,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2026).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menilai masyarakat masih memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah, baik di ruang publik maupun media sosial.

Menurutnya, kritik telah menjadi bagian dari kehidupan demokrasi sehari-hari.

Habiburokhman turut menyoroti sikap Presiden Prabowo dalam menghadapi kritik, termasuk pernyataan yang dinilai menyerang atau menghina dirinya secara pribadi.

“Bahkan, di ruang publik maupun jagat media sosial, tidak jarang muncul lontaran pernyataan yang dinilai menyerang dan menghina pribadi Presiden Prabowo secara terlalu kasar serta melampaui batas-batas etika. Namun, puji Habiburokhman, Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan yang matang; tidak satu pun dari para pengkritik tersebut yang dikriminalisasi atau dikenakan hukuman,” tuturnya.

Selain kebebasan berekspresi, Habiburokhman menilai pendekatan aparat keamanan dalam menangani unjuk rasa juga mengalami perubahan.

Ia menyebut pendekatan persuasif dan dialogis kini lebih dikedepankan dibandingkan tindakan represif.

“Wajah aparat keamanan dalam menangani aksi unjuk rasa pun berubah jauh lebih humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, sehingga nyaris tidak ada lagi insiden kekerasan terhadap para pengunjuk rasa,” ujarnya.

Baca Juga: Pemuda Palembang Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Lewat Hilirisasi dan Transisi Energi

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.