KPK Tagih Komitmen Nusron Hormati Proses Hukum Usai Absen Pemeriksaan

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengingatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengenai komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo setelah Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/10/2026).
Setyo mengatakan Nusron sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk KPK.
“Menteri ini kan pernah menyatakan di media, hari Jumat, 18 September bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada,” kata Setyo, Kamis (8/10/2026).
“KPK berharap yang bersangkutan komitmen,” sambungnya.
Setyo memastikan penyidik akan kembali memanggil Nusron.
Menurutnya, ketidakhadiran dalam pemeriksaan pertama tidak menghentikan proses karena penyidik masih membutuhkan keterangannya.
Nusron sebelumnya menyampaikan surat kepada KPK yang mengonfirmasi dirinya tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena memiliki agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN. KPK menyatakan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.
Setyo menilai alasan tersebut semestinya dapat dikoordinasikan dengan jadwal pemeriksaan. Pasalnya, surat panggilan dari KPK telah dikirim sejak pekan sebelumnya.
“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Kalau sudah ada terjadwal kegiatan di kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” ujar Setyo.
“Jadi dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin, penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya,” lanjut mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketidakhadiran Nusron bukan tanpa pemberitahuan. Surat konfirmasi telah diterima penyidik dan selanjutnya pemeriksaan akan dijadwalkan kembali.
Budi mengatakan keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk membuat konstruksi perkara menjadi lebih terang.
Baca Juga: Disinggung Aliran Uang ke Muktamar NU, Orang Kepercayaan Nusron: Nanti Insya Allah Terjawab
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 8Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar




