Akurat Logo

KPK Tagih Komitmen Nusron Hormati Proses Hukum Usai Absen Pemeriksaan

Saeful Anwar | 8 Oktober 2026, 11:53 WIB
KPK Tagih Komitmen Nusron Hormati Proses Hukum Usai Absen Pemeriksaan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengingatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengenai komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di lembaga antirasuah.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo setelah Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/10/2026).

Setyo mengatakan Nusron sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk KPK.

“Menteri ini kan pernah menyatakan di media, hari Jumat, 18 September bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada,” kata Setyo, Kamis (8/10/2026).

“KPK berharap yang bersangkutan komitmen,” sambungnya.

Setyo memastikan penyidik akan kembali memanggil Nusron.

Menurutnya, ketidakhadiran dalam pemeriksaan pertama tidak menghentikan proses karena penyidik masih membutuhkan keterangannya.

Nusron sebelumnya menyampaikan surat kepada KPK yang mengonfirmasi dirinya tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena memiliki agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN. KPK menyatakan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

Setyo menilai alasan tersebut semestinya dapat dikoordinasikan dengan jadwal pemeriksaan. Pasalnya, surat panggilan dari KPK telah dikirim sejak pekan sebelumnya.

“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Kalau sudah ada terjadwal kegiatan di kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” ujar Setyo.

“Jadi dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin, penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya,” lanjut mantan Direktur Penyidikan KPK tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketidakhadiran Nusron bukan tanpa pemberitahuan. Surat konfirmasi telah diterima penyidik dan selanjutnya pemeriksaan akan dijadwalkan kembali.

Budi mengatakan keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk membuat konstruksi perkara menjadi lebih terang.

Baca Juga: Disinggung Aliran Uang ke Muktamar NU, Orang Kepercayaan Nusron: Nanti Insya Allah Terjawab

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.