NasDem Bantah Ada Kader Usulkan Pemakzulan Gibran

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menanggapi kabar mengenai adanya kader NasDem yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, kepada pimpinan DPR.
Dia mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti mengenai usulan yang disebut berasal dari anggota Fraksi NasDem sekaligus Anggota Komisi XIII DPR, Tonny Tesar. Untuk itu, pihaknya akan mengecek kebenaran kabar ini.
"Ya, itu saya lagi mau cek dan mau, saya mau cek dulu, ya. Saya mau cek, mau apa, cari tahu, dan mau klarifikasi, ya," kata Saan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Polemik Ijazah Gibran Berlanjut, Kini Dilaporkan ke Bareskrim
Dia mengatakan, Partai NasDem masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran. Karena itu, dia menyebut pihaknya belum menentukan sikap terkait persoalan tersebut.
"Karena memang sampai saat ini partai, ya. Khususnya Partai NasDem terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, kita masih dalam proses mengkaji, proses mempelajari, ya dari Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, NasDem akan terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi mengenai usulan pemakzulan yang beredar dan mengklarifikasinya kepada pihak terkait.
"Nah, terkait dengan beredarnya salah satu usulan dari anggota Fraksi NasDem, sekali lagi, nanti kita akan cek dan kita akan klarifikasi," kata Saan.
Terpisah, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah adanya surat usulan pemakzulan Gibran dari Tonny Tesar. Sahroni bahkan menyebut kabar tersebut sebagai hoaks.
Baca Juga: KPU Ungkap Alasan Loloskan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
"Hoaks, hoaks. Enggak ada-enggak ada," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Sahroni menegaskan hingga saat ini belum ada usulan pemakzulan Gibran dari Fraksi NasDem. Dia juga mengatakan NasDem masih menghormati proses hukum yang telah berjalan di MK.
"Ya enggak lah, itu kan kita hormati proses MK. Ya udah, gitu saja. Enggak ada yang lain," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 8Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar







