Akurat Logo

Bukan Cuma Fasilitas Istimewa, Komisi II Minta Ombudsman Bongkar Persoalan Lapas hingga Akar

Ayu Rachmaningtyas | 30 September 2026, 09:00 WIB
Bukan Cuma Fasilitas Istimewa, Komisi II Minta Ombudsman Bongkar Persoalan Lapas hingga Akar
Ilustrasi lapas.

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terus mengungkap berbagai persoalan di sektor pemasyarakatan.

Menurutnya, setiap temuan perlu ditindaklanjuti melalui rekomendasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di lembaga pemasyarakatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Agun menyusul inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, yang menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan.

"ORI harus terus tetap bertanggung jawab agar fungsi pelayanan publik yang dilakukan oleh lapas itu semakin hari semakin lebih baik," kata Agun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Agun, persoalan di lembaga pemasyarakatan telah lama menjadi perhatian publik.

Karena itu, pembenahan sistem pemasyarakatan tidak cukup hanya melihat kondisi fasilitas, tetapi juga harus mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), anggaran, hingga sarana dan prasarana.

Agun menilai penguatan sistem pemasyarakatan diperlukan agar pelaksanaan tugas tidak hanya berorientasi pada pemenjaraan.

Menurutnya, sistem pemasyarakatan juga perlu mengakomodasi pendekatan seperti keadilan restoratif, kerja sosial, serta pengawasan dan pembinaan terhadap warga binaan.

Ia menilai lembaga pemasyarakatan membutuhkan penguatan kelembagaan karena karakteristik tugasnya berbeda dengan institusi penegak hukum lainnya.

"Untuk tugas-tugas pemasyarakatan itu dibutuhkan kualifikasi SDM yang berbeda. Dia harus terdidik, harus terlatih," ujarnya.

Karena itu, keberadaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Ombudsman Harus Buat Indikator Maladministrasi agar Pengawasan Tidak Dianggap Cari-cari Masalah

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.