Tegakkan Keadilan Restoratif, Jamkrindo Gandeng Pemprov Gorontalo dan Kejaksaan RI

AKURAT.CO, PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) menghadiri kegiatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten se-Gorontalo. Kegiatan berlangsung di Gorontalo pada Senin (22/12/2025).
Adapun MoU merupakan upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kejaksaan RI untuk menegakkan keadilan restoratif.
“Ini berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorietasi pada pembalasan,” demikian sebagaimana dikutip dari akun Instagram @PT Jamkrindo Cabang Gorontalo.
Baca Juga: Aset Jamkrindo Tumbuh 0,4 Persen ke Rp32,36 Triliun di 2024
Sebagai informasi, keadilan restoratif adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang fokus pada pemulihan hubungan korban dan pelaku, bukan sekadar pembalasan, dengan melibatkan semua pihak terkait (korban, pelaku, keluarga, masyarakat) dalam proses dialog dan musyawarah untuk mencari solusi adil dan mengembalikan keadaan seperti semula.
Tujuannya adalah memulihkan luka sosial, memberikan kesempatan pelaku bertanggung jawab dan memperbaiki diri, serta memulihkan korban, terutama dalam kasus pidana ringan, anak-anak, atau perempuan.
Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pembiayaan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Asta Cita Pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia.
Baca Juga: Wamen Ferry Juliantono Ingin Jamkrindo Jadi BLU Kemenkop
Terdapat sejumlah pelatihan yang telah dilakukan antara lain, pelatihan usaha laundry atau cuci Sepatu, dan juga pelatihan pembuatan parfum laundry dan EDP alias Eau de perfume, yakni yang wewangian yang paling terkonsentrasi ke-2 di antara semuanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver







