Akurat Logo

KPK Periksa 26 Saksi dalam Pengembangan Kasus Suap Proyek Bekasi

Saeful Anwar | 26 September 2026, 19:01 WIB
KPK Periksa 26 Saksi dalam Pengembangan Kasus Suap Proyek Bekasi
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut para saksi didalami keterangannya soal proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi. Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 26 saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton selama dua hari, Kamis-Jumat (24-25/9/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, dari 14 saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/9/2026), dua di antaranya tidak hadir, yakni Nyumarno dan Hafidzullah.

Nyumarno tidak memenuhi panggilan karena sedang berstatus sebagai tahanan majelis dalam perkara lain. Sementara itu, penyidik belum menerima surat konfirmasi terkait ketidakhadiran Hafidzullah.

"Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Budi, Sabtu (26/9/2026).

Baca Juga: KPK Selidiki Belasan Rumah Mewah Milik Ipda Yayat Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Seluruh 14 saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat (25/9/2026) hadir memenuhi panggilan penyidik.

Dengan demikian, total 26 saksi telah dimintai keterangan dalam rangkaian pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

Budi mengatakan, para saksi diperiksa antara lain mengenai proyek-proyek pengadaan di Kabupaten Bekasi.

Penyidik mendalami proses dan mekanisme pelaksanaan proyek, termasuk dugaan adanya pengondisian untuk memenangkan pihak swasta tertentu.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan pemberian fee kepada pihak-pihak tertentu serta peran dan keterkaitan Ipda Yayat Sudrajat dalam perkara tersebut.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK