Akurat Logo

KLH Terus Proses Perusahaan Penyebab Karhutla, 32 Perkara Belum Selesai Sejak 2023

Moehamad Dheny Permana | 1 September 2026, 08:39 WIB
KLH Terus Proses Perusahaan Penyebab Karhutla, 32 Perkara Belum Selesai Sejak 2023
Personel Manggala Aqni memadamkan api di lahan gambut di Kecamatan Lalolae, Kolaka Timur, pada Senin (31/8/2026). - Foto: Antara Foto/Jojon

AKURAT.CO Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memproses perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah.

Sedikitnya 19 perusahaan telah dimintai pertanggungjawaban akibat pelanggaran yang mereka lakukan.

"Periode 2023 sampai 2025, perkara yang belum selesai total ada 32 perkara, dengan potensi kerugian lingkungan hidup sebesar Rp5,30 triliun," ujar Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH, Irjen Rizal Irawan, melalui keterangan resmi Bakom RI, Selasa (1/9/2026).

Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan melalui tiga jalur, yakni sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup atau gugatan perdata, dan pidana.

"Perkara pidana akan ditangani oleh penyidik dari Polri, mulai dari tingkat polda, polres, maupun Mabes Polri," kata Rizal.

Baca Juga: Cegah Polusi Asap Lintas Negara, Pemerintah Tangani Karhutla Lewat Operasi Darat dan Udara

Sejak Januari hingga saat ini, KLH/BPLH telah mengambil tindakan pengawasan terhadap 19 perusahaan yang tersebar di tujuh provinsi. Antara lain berupa pemasangan plang pengawasan, penyegelan, serta tindakan lain yang dilakukan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).

Dari 19 perusahaan, tujuh berada di Kalimantan Barat dengan total area terbakar mencapai 2.260,08 hektare. Empat perusahaan berada di Sumatera Selatan dengan total area terbakar 772,72 hektare.

Di Kalimantan Selatan terdapat tiga perusahaan dengan total area terbakar mencapai 6.595,15 hektare. Luasan terbesar dibandingkan wilayah lain yang disebutkan KLH/BPLH.

Selanjutnya, dua perusahaan berada di Kalimantan Tengah dengan total area terbakar 99,40 hektare, salah satunya memiliki area terbakar sekitar lima hektare.

Sementara itu, di Lampung terdapat satu perusahaan dengan area terbakar seluas 202,73 hektare, dan di Riau satu perusahaan tercatat memiliki area terbakar sekitar 7,10 hektare.

Baca Juga: Menhan: Penanganan Karhutla Bergantung pada Gotong Royong Masyarakat

Secara keseluruhan, 19 perusahaan tersebar di provinsi-provinsi di Sumatera dan Kalimantan dengan total area terbakar mencapai sekitar 11.046,69 hektare.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.