Ditanya Selisih Uang yang Belum di Kembalikan, Raja Juli: Saya Sibuk Urus Karthula

AKURAT.CO Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, kembali bungkam dan enggan menjawab dengan rigit terkait selisih uang dolar singapura terkait kasus dugaan korupsi Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA). Dia menyatakan, sedang sibuk mengurusi kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) di beberapa wilayah di Indonesia.
"Saya lagi sibuk mengurus karhutla, ya. Sampai hari ini," kata Raja Juli sambil berjalan cepat mengarah ke mobil dinasnya, usai menghadiri rapat bersama Komisi IV DPR, di Komples Parlemen, Selasa (18/8/2026).
Dia pun terus menghindar berbagai pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan terkait kasusnya yang belum menemukan kejelasan.
Baca Juga: Periksa Ketua DPRD Kuansing, KPK Dalami Amplop untuk Raja Juli Antoni
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian uanq kepada Raja Juli dalam perkara yang menyeret Suhardiman. Penyidik KPK menemukan uang uang yang dikembalikan baru sebesar 12.000 dolar Singapura sedangkan nilai pemberian yang diduga diterima mencapai 14.000 dolar Singapura.
"Penyidik mendapati pengembaliannya belum utuh," ujar Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menuturkan, selisih tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan. Dalam hal ini penyidik tengah mencari penjelasan terkait perbedaan nominal antara uang yang diduga diberikan dengan uang yang telah dikembalikan.
"Ini tentu masih terus ditelusuri dan dilacak. Mengapa masih ada selisih atau gap antara uang yang diberikan oleh Bupati kepada Menhut pada 2 Jun dengan besaran uang yang dikembalikan?" ucapnya.
Baca Juga: Tak Hanya Amplop untuk Raja Juli, KPK Ungkap Ada Dugaan Suap ke Pejabat Kemenhut
Dalam permasalahan ini, KPK menemukan dugaan aliran uang lain yang berkaitan dengan peiabat di linqkungan Kementerian Kehutanan. Penyidik menduga terdapat pemberian sekitar 12.500 dolar Singapura kepada peiabat Kementerian Kehutanan pada Mei 2026.
KPK pun menegaskan pemberian tersebut berbeda dengan uang yang diduga diberikan Suhardiman kepada Raja Juli dan jajaranya Kementerian Kehutanan saat pertemuan pada 2 Juni 2026
"Dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya, yaitu sekitar Mei dan berjumlah sekitar 12.500 dolar Singapura," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







