Polisi Harus Ungkap Aktor Utama di Balik Karhutla, Termasuk Korporasi dan Pemodal

AKURAT.CO Komisi III DPR meminta Bareskrim Polri tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lapangan.
Aparat didorong mengungkap aktor utama, termasuk korporasi dan pemodal yang diduga memperoleh keuntungan dari karhutla.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan, penegakan hukum karhutla harus menyentuh pihak-pihak yang berada di balik terjadinya pembakaran. Menurutnya, pelaku di lapangan belum tentu merupakan pihak yang paling bertanggung jawab.
"Penegakan hukum karhutla memang harus menyentuh akar masalah. Selama ini, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja, sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh," jelasnya, Senin (24/8/2026).
Karena itu, Habiburokhman mendorong aparat menggunakan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran keuntungan yang diperoleh dari aktivitas pembakaran lahan.
Baca Juga: Prabowo Rapat di Hambalang hingga Malam, Evaluasi Penanganan Karhutla dan Pemulihan Pascagempa
Menurutnya, penindakan terhadap pihak yang berada di balik karhutla harus dilakukan tanpa pandang bulu, agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
"Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.
Selain penindakan, Habiburokhman menilai pencegahan karhutla juga perlu diperkuat. Ia menyoroti pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal oleh jajaran Polri di berbagai wilayah rawan karhutla.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur air tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mitigasi untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
"Langkah konkret ini membuktikan keseriusan Polri dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bertindak all out dalam menghentikan dan mencegah bencana karhutla," tuturnya.
Baca Juga: 10 Tips Melindungi Diri dari Kabut Asap Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Masker
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR akan terus mengawal langkah Polri dalam menangani karhutla, baik melalui penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab maupun penguatan upaya pencegahan.
"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem kita," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







