Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation Ungkap Kematian Winda Lorenza

AKURAT.CO Polrestabes Medan menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation dalam mengusut kematian Winda Lorenza Gowasa.
Polisi juga menindaklanjuti laporan dugaan pembunuhan yang dibuat keluarga korban ke Polda Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, penyidikan melibatkan sejumlah ahli, mulai dari forensik, psikologi forensik, psikologi klinis, hingga pekerja sosial pendamping anak.
“Dalam tindak pidana yang kami lakukan penyidikan, kami menggunakan pendekatan-pendekatan yang ada. Pertama adalah pendekatan Scientific Crime Investigation. Setidaknya ada lima langkah atau prosedur yang kami lakukan,” kata Calvijn dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut meliputi identifikasi atau Inafis, digital forensik terhadap komunikasi ponsel dan rekaman CCTV, kedokteran forensik melalui autopsi, laboratorium forensik untuk menganalisis barang bukti dan balistik, serta psikologi forensik.
Psikologi forensik digunakan untuk melihat profil perilaku korban serta kondisi psikologis dan sosial dua anak korban.
Calvijn mengatakan penyidikan juga dibagi dalam empat fase. Fase pertama mengumpulkan fakta dan data sejak awal pernikahan korban dengan pihak terkait hingga perceraian.
Fase kedua mencakup kondisi korban selama masa perceraian dan ketika berada di Jakarta. Fase ketiga menelusuri perjalanan korban dari Jakarta hingga tinggal di Medan.
Sementara fase keempat berfokus pada peristiwa penembakan di tempat kejadian perkara (TKP) hingga proses rekonstruksi.
Polisi juga memberikan akses kepada saksi dan keluarga korban dalam proses penyidikan untuk memastikan perkara diusut secara transparan dan akuntabel.
“Kami lakukan fakta ini secara terang benderang sesuai prosedur, profesional, dan akuntabel. Sekali lagi kami ucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban,” ujarnya.
Baca Juga: Pratikno Cek Langsung Kebakaran Bromo, Dua Titik Api Jadi Fokus Pemadaman
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan










