Akhirnya Hadir, Rudy Tanoe Jalani Pemeriksaan KPK dalam Kasus Korupsi Bansos

AKURAT.CO Direktur Utama PT Dosni Roha sekaligus Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (11/8/2026).
Rudy Tanoe, yang merupakan kakak kandung pengusaha Hary Tanoesoedibjo, tiba di Gedung Merah Putih KPK Selasa pagi dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kehadiran Rudy Tanoe. Menurutnya, Rudy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah tiba di Gedung KPK.
"Saudara BRT sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik," katanya.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) beras, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: KPK Duga Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tidak Salurkan Bansos Sesuai Rencana Awal
Kehadiran Rudy Tanoe kali ini menjadi perhatian, lantaran sebelumnya ia beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Rudy Tanoe diketahui sempat meminta agar agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Bahkan, KPK sebelumnya telah mengingatkan Rudy Rudy Tanoe agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. KPK juga membuka kemungkinan mengambil langkah hukum lebih lanjut apabila yang bersangkutan kembali tidak hadir dalam pemeriksaan.
Dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, baik dari unsur perseorangan maupun korporasi.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM Program Keluarga Harapan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Kembali Dipanggil sebagai Tersangka, KPK Ingatkan Kakak Harry Tanoesoedibjo Kooperatif
Penyidikan perkara tersebut masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 8Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver








