KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara di Lapas Tangerang Terkait Kasus Korupsi Bansos

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, di Lapas Kelas I Tangerang, tempat Juliari menjalani hukuman.
Juliari dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang atas nama JPB mantan Menteri Sosial," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).
Meski demikian, Budi belum menjelaskan detail materi pemeriksaan. Namun, penyidik menduga Juliari memiliki pengetahuan terkait praktik korupsi yang kini tengah diusut.
Untuk diketahui, Juliari sebelumnya divonis 12 tahun penjara terkait kasus suap dan korupsi bansos Covid-19 tahun 2020, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp14,5 miliar.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020," tegas Budi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos Kemensos, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Sebelumnya, KPK telah meningkatkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial. Surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan dan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang ditangani sebelumnya.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik B. Rudijanto Tanoesoedibjo; eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos yang kini menjadi Staf Ahli Menteri Sosial, Edy Suharto; serta Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2020–2022, Kanisius Jerry Tengker.
Selain itu, dua korporasi juga ikut dijerat, yaitu PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik. Pengumuman resmi mengenai para tersangka tersebut belum dilakukan KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 8Sejarah Pekan Antariksa Dunia: Mengapa Diperingati 4–10 Oktober?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver








